PEKANBARU(HR)- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru akan melakukan uji coba jaringan pembayaran pajak secara online, di Unit Pelaksana Teknis Daerah di tujuh kecamatan. Sehingga masyarakat mudah dalam melakukan kewajibannya sebagai warga negara.
" Kita sudah lakukan peninjauan ketitik lokasi yang akan dijadikan tempat pembayaran pajak secara online itu. Direncanakan minggu depan kita akan lakukan uji coba jaringan," kata Yuliasman, Kepala Dinas Pendapatan kota Pekanbaru, Jumat ,(21/8).
Uji coba jaringan, kata Yuliasman, akan dilakukan serentak di tujuh UPTD yang berada dikecamatan Pekanbaru. Diantaranya, Pekanbaru kota, Tenayan Raya, Rumbai, Bukit Raya, Payung Sekaki, Tampan, Marpoyan Damai. Penerapan sistim tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kewajibannya dalam membayar pajak.
" Tujuh UPTD ini nantinya akan memperkuat peran dan fungsi empat UPTD yang sudah ada, kewenangannya sama, untuk mengurusi yang berkaitan langsung dengan pajak. Seluruh UPTD ini nantinya akan dikoneksikan jaringan dengan kantor Dispenda. UPTD yang dibentuk juga sudah memiliki dasar hukum kuat, Perwakonya sudah ada," jelasnya.
Menurut Yuliasman, dirinya optimis perencanaan yang akan dilaksanakan akan berjalan lancar, jadi bila pemasangan jaringan tuntas dan siap, masyarakat sudah bisa melakukan kegiatan pajak seperti untuk pendaftaran, pembyaran PBB, BPHTB dan kewajiban pajak lainnya.
Setidaknya kata Yuliasman, dengan beroperasinya tujuh UPTD ini nantinya akan mempermudah masyarakat yang berdomisi jauh dari perkotaan dan kantor Dispenda yang selama dijadikan tempat untuk pembayaran pajak.
Sehingga dapat meminimalisir antrian panjang jelang jatuh tempo.
" Jadi masyarakat yang memliki tempat tinggal jauh tidak perlu terlalu mengantri untuk membayar pajak, kadang kita juga kasihan melihat mereka yang datang dari jauh harus mengantri. Bahkan tidak sedikit masyarakat itu yang juga harus bermalam untuk mengantri selama ini," tandas Kadispenda.
Selain tujuh konter UPTD yang akan diuji coba jaringan, Dispenda juga bakal menambah 10 konter di kantornya. Dengan konsep jemput bola.
Pihaknya optimis dapat mengenjot Pandapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB. Untuk itu dirinya mengimbau agar warga tidak membayar pajak saat jatuh tempo.
"Kita mengimbau kepada masyarakat, agar jangan membayar PBB disaat waktu yang mendesak atau mepet, agar menghindari antri," tandasnya.(her)