BAGANSIAPIAPI (HR)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir akan menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Rohil, Senin (24/8).
"Pasangan calon ditetapkan Senin 24 Agustus. Sedangkan agenda pengambilan nomor urut calon, kami agendakan 25 Agustus di Kantor KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Rohil, Agus Salim, kepada wartawan, Jumat (21/08).
Agus mengatakan, pihaknya akan merampungkan verifikasi faktual pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Rohil, hari ini. Setelah itu, KPU Kabupaten Rohil akan menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Rohil.
"Agenda verifikasi faktual kita selesaikan dulu. Kemudian penetapan dan sebelum agenda pengambilan nomor urut. Akan kami undang tim sukses pasangan calon terkait mekanisme bagaimana pengundian tersebut, "pungkasnya.(zmi)