DURI (HR)- Berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap keberadaan pendatang baru di sebuah kos kosan di Jalan Jawan Duri, Kecamatan Mandau, tim opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian di Duri. Ternyata pelaku melakoni sejumlah aksi pencurian di beberapa tempat. Barang barang bukti sejumlah identitas seperti KTP, SIM, kartu asuransi dan lainnya berhasil diamankan di kos kosan tersangka.
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Mandau, Kamis (20/8), terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap seorang pendatang baru yang tinggal di kos-kosan Jalan Jawa, Gang Susila, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Informasi ini ditindak lanjut dengan turunnya team opsnal ke TKP. Ternyata setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kos pelaku, ditemukan puluhan kartu identitas. Mulai dari KTP, SIM, dan Kartu Asuransi.
Tidak hanya itu barang bukti lain seperti STNK, tas/ dompet perempuan, plat nomor kendaraan dan berbagai jenis perlengkapan kosmetik perempuan juga diamankan di kosan tersangka itu.
Saat dilakukan penyidikan lebih lanjut tersangka YP (34) yang merupakan warga Jalan Pelita, Kecamatan Perjuangan Medan itu pun mengakui perbuatannya. Pria bertato ini mengakui melakukan serangkaian pencurian. Yang paling menjolok pencurian di rumah korban Mardiana (35) warga Jalan Tribrata, Duri. SIM, KTP, STNK atas nama Mardiana diamankan berikut kosmetik korban.
Di kediaman korban ini, tersangka berpura-pura memesan mie goreng. Saat korban memasak di dapur, tersangka mengambil dompet yang ada di laci meja dan kabur.( sus )