SELATPANJANG- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai tahun 2015 ini, akan merekrut tenaga kerja skill persis seperti tenaga-tenaga profesional yang menangani proyek PNPM. Hal itu dimaksudkan untuk tercapainya sasaran pelaksanaan percepatan pembangunan di seluruh desa yang ada.
Komitmen pemerintah daerah yang dinakhodai H Irwan Nasir menetapkan akan menggelontorkan dana pembangunan desa dalam bentuk ADD sebesar Rp.1,5 miliar per desa/tahun.
Dana sebesar itu dari APBD kabupaten itu diyakini akan mampu menggerakkan serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui ketersediaan sarana infrastruktur.
Infrastruktur menurut Irwan, salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Infrastruktur memegang peran kunci guna mendukung seluruh program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dalam kerangka pengentasan kemiskinan itu.
Demikian diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H.Irwan MSi kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan masyarakat Banglas baru-baru ini.
Irwan menegaskan kepada para kepala desa dan perangkat pemerintahan desa lainnya agar bersatu padu merencanakan pembangunan desa yang benar-benar demi kebutuhan masyarakat banyak.
Kepala desa diminta agar semakin cekatan dalam pelaksanaan pembangunan itu. Pemerintahan desa juga dituntut harus mampu memenj keuangan desa dengan pertambahan dana pembangunan yang dinilai cukup fantastis itu.
Sebab dana pembangunan desa mulai tahun 2015 ini tidak hanya bersumber dari APBD kabupaten saja, melainkan juga akan datang dari Provinsi bahkan dari Pemerintah Pusat, yang tujuannya untuk percepatan pembangunan di desa.
"Untuk itu kita harapkan kepada para kepala desa dan perangkat pemerintahan desa lainnya agar tidak silau melihat dana yang diterima itu, sehingga tidak menyeret perangkat pemdes tersebut ke ranah hukum nantinya,” ingat Irwan.
Untuk itulah lanjutnya lagi, pemerintah daerah tahun ini akan merekrut tenaga terampil untuk teknis pengelolaan administrasi dan keuangan serta teknik pelaksanaan fisik di lapangan. Dalam teknik pelaksanaan akan dikerjakan oleh tenaga-tenaga skil di bidangnya, persis seperti pada pola pelaksanaan proyek PNPM selama ini.
Kepala Desa akan bertindak sebagai penangggungjawab sehingga seluruh dana yang digelontorkan ke desa menjadi tanggungjawabnya. "Jadi diharapkan, penggunaan dana ini akan benar-benar tepat sasaran dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan desa,” tegasnya.(jos)