JAKARTA (HR)-Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan tentang pengangkatan Hj Mukhniarty Basko, SE, MSi, sebagai anggota DPR/MPR RI dari Partai Demokrat periode 2014-2019. Keputusan Presiden RI No 4/P Tahun 2015 tertanggal 13 Januari 2015 itu, sudah disampaikan Kementerian Sekretariat Negara kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, Rabu (14/1).
Selanjutnya, pelantikan Hj Mukhniarty sebagai anggota DPR/MPR RI direncanakan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan. "Alhamdulillah, Keppres (Keputusan Presiden) sebagai anggota DPR/MPR RI sudah turun hari ini (Rabu kemarin, red). Mudah-mudahan pekan depan dilantik dalam rapat paripurna DPR RI," kata Mukhniarty yang dihubungi Haluan Riau, Rabu (14/1).
Dikatakan Ety Basko, demikian politisi Demokrat ini akrab disapa, dengan adanya amanah ini, dirinya bertekad akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau dengan sebaik-baiknya. "Bersama anggota DPR RI dan DPD RI asal Riau, saya akan berupaya semaksimal mungkin agar pusat peduli terhadap Riau," tegas Ety.
Ety Basko ditetapkan menjadi anggota DPR/MPR RI menggantikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Sukarnotomo, yang meninggal dunia 28 Oktober 2014 lalu. Pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu, Ety Basko ini, meraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Riau II, setelah Sutan Sukarnotomo.
Terbaik untuk Riau
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhar berharap Hj Mukhniarty melakukan yang terbaik untuk Riau. "Kita berharap agar Ibu Mukhniarty Basko dapat berbuat yang terbaik untuk Riau," ujarnya.
Selain itu, Hj Mukhniarty bersama anggota DPR/DPD RI asal Riau, juga diharapkan menjalin kerja sama yang selanjutnya berjuang dan bertarung bersama-sama sehingga pembangunan di Riau dapat semakin ditingkatkan.
Dengan kerja sama itu, diharapkan bisa meningkatkan posisi tawar dan bargaining wakil rakyat Riau dengan pemerintah pusat. "Ini penting agar perhatian pusat untuk pembangunan di Riau dapat ditingkatkan," tambahnya.
Menurutnya, kiprah serta perjuangan Mukhniarty Basko bersama anggota DPR dan DPD asal Riau, sangat dinantikan masyarakat Riau. Khususnya terhadap sejumlah program pembangunan, yang menjadi prioritas untuk mendorong kemajuan di Bumi Lancang Kuning.
Masih terkait proses pelantikan, selain menerbitkan SK untuk Hj Mukhniarty, pada waktu bersamaan, presiden juga mengeluarkan SK pergantian antar waktu untuk tiga anggota Dewan dari PKB yang diangkat sebagai menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ketiganya adalah H Marwan Jafar, H Imam Nahrawi dan Muh Hanif Dhakiri.
Dalam SK itu disebutkan pengganti Marwan Jafar adalah Arvin Hakim Thoha, pengganti Imam Nahrawi adalah Arzetty Bilbina, dan pengganti Muh Hanif Dhakiri adalah H Yaqut Cholil Qoumas.
Pelantikan anggota dewan Pergantian Antar waktu (PAW) mulai tahun 2015 berbeda dengan tahun sebelumnya. Dulu, pelantikan PAW bisa dilakukan kapan saja, tanpa harus dihadiri semua anggota Dewan. Tapi sekarang pelantikan anggota PAW dilakukan dalam rapat paripurna dengan mengundang semua anggota Dewan. (rio, rud, ds)