Batam (HR)-Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menyurati Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk menanyakan nasib Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun selanjutnya, setelah masa jabatannya sebagai gubernur habis 19 Agustus 2015.
"Saya mengirim surat ke Pemerintah Pusat menanyakan kelanjutan mengenai DK. Suratnya sedang disusun," kata Muhammad Sani, usai ramah tamah dengan wartawan di Tanjungpinang.
Dalam UU disebutkan jabatan Ketua Dewan Kawasan diduduki oleh Gubernur. Sedangkan masa jabatan Gubernur 2010-2015 habis pada 19 Agustus 2015, dan Kepri baru akan mendapatkan gubernur baru setelah Pilkada, akhir Desember.
Gubernur menyatakan meminta petunjuk pemerintah pusat mengenai kepemimpinan DK, termasuk mengkonfirmasi mengenai isu penghapusan DK.
Ia menyatakan tidak keberatan bila DK dihapuskan, dan penanganan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (KPBPB BBK) langsung ditangani Presiden.
"Ada DK tapi kewenangannya terbatas sama saja bohong," kata pria yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri dalam Pilkada 2015 itu.
Menurut dia, bila KPBPB BBK langsung di bawah Presiden, maka segala kebijakan langsung dibuat, tanpa birokrasi panjang.
"Pusat bisa langsung aksi," tegas dia.
Sementara itu, anggota DPD RI daerah pemilihan Kepri Ria Saptarika mengatakan langkah Presiden dapat memperkuat posisi BP Kawasan Batam.
"Saya berpikir BP dari sisi perlengkapan infrastruktur dan kelengkapan. Keberadaan BP adalah kekuatan yang bagus," ujarnya.
"Bandingkan dengan daerah lain yang hanya ada Pemda, tidak bisa sehebat batam. Batam hebatnya karena BP. BP yang menyiapkan banyak infrastruktur," tukasnya.(ant/rio)