PEKANBARU(HR)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi ke masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Selasa (18/8). Sosialiasi ini dilakukan upaya meningkatkan keaktifan kepesertaan sekaligus memberi pemahaman warga, terhadap program dan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional, sekaligus menjelaskan alur pendaftaran kepesertaan.
Demikian diungkapkan Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Devisi Regional (Devre) II Sumbagteng, Suheri, usai acara acara sosialisasi BPJS Kesehatan ke Pemuka Masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan di Siak Resort dan Hotel, Selasa (18/8).
Dikatakannya, kegiatan ini bagian penting untuk lebih mengenalkan jaminan kesehatan kepada masyarakat. "BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah yang wajib diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Jadi target kami semua masyarakat khususnya Kelurahan Kampung Baru, bisa terdaftar menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Suheri.
Menurutnya, informasi dan pemahaman program dan kebijakan BPJS Kesehatan yang diberikan, mulai dari sistem pendaftaran, penggunaan kartu kepesertaan, iuran dan lainnya. "Intinya, kartu kepesertaan ini berlaku seumur hidup. Bila peserta tidak konsisten membayar iuran bulannya maka ia akan diberi denda sebesar 2 persen," papar Suheri.
Dikesempatan yang sama Lurah Kampung Baru, Junaidi, menyambut baik sosialisasi tersebut. Apalagi, selama ini warganya selalu meminta penjelasan tentang program BPJS Kesehatan ini, mulai dari kepesertaan mandiri, Jasmkesmas maupun Jamkesda.
"Dengan adanya sosialisasi ini warga kami menjadi lebih paham seperti apa manfaat dan mekanisme untuk ikut BPJS Kesehatan. Sehingga nanti bila ada yang menanyakan lagi terkait hal ini maka kami sudah tahu harus menjawab apa,” ungkapnya.(nie)