Padang, (HR) - Penjabat Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzar Moenek menyampaikan tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah provinsi itu termasuk lima besar Nasional.
"Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri Sumbar masuk lima besar penyerapan anggaran hingga Juni 2015," kata dia di Padang, Selasa (18/8).
Menurut dia pada 30 Juni 2015 pada data sistem monitoring dan evaluasi penyerapan dan realisasi anggaran secara daring, rata-rata penyerapan anggaran provinsi 25,95 persen dan kabupaten serta kota 24,95 persen. Posisi tertinggi diraih Kalimantan Tengah, Gorontalo, Jawa Timur dan Sumbar berada pada posisi kelima, ujar dia.
Reydonnyzar mengatakan selaku Direktur Jenderal Tata Kelola Keuangan Daerah Kemendagri pihaknya sebelumnya telah meminta kepala daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Karena di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melemah dan rupiah menurun sehingga konsumsi menurun maka pilihan terbaik adalah mempercepat penyerapan anggaran, ujar dia.
Ia menyebutkan dari Rp660 triliun yang telah digelontorkan pemerintah pusat kepada daerah sekitar 50 persen atau Rp330 triliun uang sudah ada di daerah.
Oleh sebab itu ia berharap segera melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, katanya.
Ia menambahkan jika penyerapan anggaran baik akan membawa banyak manfaat bagi daerah termasuk belanja modal.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Sumbar Rahmat Saleh mengapresiasi penyerapan anggaran yang cukup baik sebagaimana yang dikemukakan Penjabat Gubernur Sumbar.
Namun, ia berharap penjabat gubernur segera memutuskan dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD dengan total nilai Rp127 miliar dapat dicairkan.
"Sebelumnya dana tersebut berdasarkan evaluasi Kemendagri harus dibuat matrik penjelasan dan sudah dipenuhi," kata dia.
Ia khawatir jika tidak dicairkan akan ada sisa penggunaan anggaran yang cukup besar mencapai Rp127 miliar. (ant/rio)