JAKARTA (HR)-Mantan Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengkritik rangkaian acara sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 14 Agustus 2015. Menurut dia, acara tersebut menyalahi aturan karena meminta Presiden untuk berpidato sebanyak tiga kali dalam satu hari.
Hal ini disampaikan Megawati saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
"Aneh, Presiden kok disuruh pidato sampai tiga kali?" kata Megawati.
Menurut Ketua Umum PDI Perjuangan ini, Presiden harusnya hanya sekali berpidato dalam rangka menyambut hari kemerdekaan di Kompleks Parlemen. Pidato itu, kata dia, seharusnya disampaikan Presiden pada sidang MPR RI.
Namun, pada 14 Agustus lalu, Presiden juga menyampaikan pidato dalam sidang bersama DPR-DPD dan sidang paripurna DPR. Pada sidang tahunan MPR, Presiden menyampaikan pidato terkait kinerja lembaga-lembaga negara.
Dalam sidang tahunan DPR-DPD yang dimulai selanjutnya pada pukul 09.40 WIB, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-70 Kemerdekaan RI.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB, dengan agenda sidang paripurna pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2015-2016.
Dalam sidang ini, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Nota keuangan juga turut disampaikan oleh Presiden.
"Saya protes ke Jokowi, kok pidato sampai tiga kali? Harus dibenarkan ini," ucap Megawati.(kom/rio)