Anggota Fraksi PDI-P, DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, menilai, program Pemko ini mendapat kritikan, karena membuat ketidaknyaman masyarakat. Jika program ini berkelanjutan, perlu dibuatkan semacam Perwako, sehingga ada aturan tetap yang meski dijalani.
Dikatakannya, jika program Kasih Papa ini dijalankan, maka perlu ada aturan yang jelas, apakah itu Perwako, atau Perda, sehingga aturan untuk menjalankannya benar-benar berjalan dan dijalankan dengan baik oleh PNS dan masyarakat.
"Sekarang inikan tidak jelas arah program ini, apakah diperuntukan untuk PNS atau masyarakat. Kalau diberlakukan kepada semua masyarakat dan PNS, maka perlu ada peraturannya, sehingga jelas tujuannya," kata Jhon Romi Sinaga, Kamis (13/8).
Dikatakannya. pihaknya bukan tidak mendukung program hari Kasih Papa ini, tetapi harus jelas aturannya.
Dewan
"Imbas dari aturan ini, telah menjadi persoalan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni soal parkir. Adanya penarikan parkir ilegal yang terjadi di depan kantor dinas, seperti Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Karena kendaraan dilarang masuk ke kawasan parkir perkantoran. Akibatnya PNS yang masih tetap mengendarai kendaraan terpaksa parkir di luar kawasan kantor dan badan jalan atau trotoar menjadi sarana parkir sementara," ujarnya.
Karena itu, khusus di hari Kasih Papa yang dilakukan sekali dalam seminggu, menjadi lahan untuk mencari keuntungan oleh oknum yang memungut uang parkir di lahan yang semestinya bukan lahan parkir. "Untuk itu, kepada masyarakat yang parkir di atas trotoar atau di tepi badan jalan, agar tidak membayar parkir," ujar Romi.
Menurut Romi, hal ini bisa mengundang aksi kejahatan, seperti tindakan pencurian kendaraan. Jadi kalau hal ini terjadi maka yang dirugikan adalah masyarakat. "Kita minta masyarakat untuk tidak membayar parkir, karena hal ini sama saja mendukung praktik ilegal, seperti pemungutan uang parkir. Ini jelas pungli yang harus ditindak secepatnya," ujarnya.(ben)