BENGKALIS (HR)-Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai ‘menguap’ dan hangat dibicarakan. Kabarnya, Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie segera akan melakukan itu, dengan pertimbangan memaksimalkan kinerja jajarannya mengingat ada beberapa jabatan yang kosong.
Misalnya, di level eselon II, jabatan Asisten Administrasi Umum masih kosong sejak ditinggalkan Herdi Salioso yang mengajukan pindah ke Pekanbaru. Kemudian Dinas Pendidikan juga bakal kosong menyusul majunya Herman Sani sebagai calon Bupati Rokan Hilir yang otomatis harus mundur jika nanti sudah ditetapkan KPU sebagai calon bupati.
Di level eselon III juga kabarnya akan dilakukan mutasi, baik untuk jabatan yang kosong maupun jabatan-jabatan yang strategis yang dianggap ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat. Infonya juga, mutasi ini dalam upaya menjaga netralitas aparatur dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, 9 Desember 2015.
“Dalam waktu dekat kemungkinan akan ada mutasi pejabat eselon II dan III. Bisa jadi setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU Bengkalis,” ujar sejumlah sumber yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan, Rabu (12/8).
Dipaparkan sumber itu, selain untuk mengisi beberapa jabatan yang masih kosong, mutasi juga terkait dengan menjaga netralitas aparatur dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti.
Sebelumnya juga ada desakan agar Pj Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Seperti disampaikan Ketua Komunitas Bengkalis Siak Kecil (Kombes), Wan Muhammad Sabri, meminta pada Pj Bupati Bengkalis untuk segera melakukan berbagai pembenahan dan evaluasi dari pejabat yang lemah dan kegiatan yang dinilai kurang tepat sasaran, agar pelaksanaan pembangunan, benar benar dapat dinikmati lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok atau perseorangan.
Menyikapi desakan tersebut, Pj Bupati H Ahmad Syah Harrofie mengatakan akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, sebelum melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat yang memangku kepentingan di setiap SKPD.
"Aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat itu sah sah saja, namun kita akan melakukan konsolidasi dulu. Kita tidak akan buru buru mengambil sikap mengevaluasi, sebelum kita ketahui sejauhmana kinerja mereka," ujarnya, Senin (10/8/2015) lalu.
Menurutnya, dalam melakukan evaluasi diperlukan konsolidasi dulu pada seluruh pihak yang berkepentingan, tentunya dengan komunikasi yang baik, sehingga bisa juga dilakukan hanya dengan memberikan injeksi semangat untuk meningkatkan kinerja.
"Kita lihat dulu kinerjanya mereka, apakah perlu dilakukan evaluasi apa tidak, mungkin yang lebih terpenting, perlunya suntikan semangat untuk meningkatkan kinerja mereka, seandainya memang kinerja mereka kurang maksimal," ujar Pj Bupati. Terpisah Kabag Humas Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, sesuai tugas dan wewenang, Pj Bupati memiliki wewenang untuk melakukan mutasi pejabat jika memang itu dibutuhkan. ***