KPU Inhu Siap Gelar Pilkada

Kamis, 13 Agustus 2015 - 10:18 WIB
ilustrasi

RENGAT(HR)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang digelar, Rabu (12/8) di ruang rapat Bupati. Rapat ini membahasa persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2015.

Rapat yang dipimpin Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, Plt Sekda Inhu Agus Rianto, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rahman, Wakapolres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra, Kasdim 0302 Inhu Mayor Kav Sukri Hendri, Ketua KPU Inhu Muhammad Amin, Ketua Panwaslu Inhu Mulya Santoni serta para pejabat dan camat di lingkungan Pemkab.

Ketua KPU Inhu Muhammad Amin, menegaskan pihaknya siap  melaksanakan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu. Untuk melaksanakan tugas tersebut, KPU sudah melaksanakan bimtek serta Focus Grup Discussion (FGD). “Sesuai jadwal pada tanggal 24 Agustus 2015 akan dilakukan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu serta pada tanggal 27 Agustus 2015 akan dilakukan pengundian nomor urut,” ucapnya.

Amin menambahkan, saat ini tengah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan. Dari hasil coklit tersebut, masih banyak ditemukan warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas kependudukan lainnya sehingga tak dapat didaftarkan sebagai pemilih. Ketua Panwaslu Inhu Mulya Santoni, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Pokja sesuai tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu.
 
Butuh Rp5,3 M Guna melaksanakan kegiatan pengawasan, Panwaslu Inhu membutuhkan anggaran Rp5,3 miliar dan yang sudah bisa dianggarkan melalui hibah Pemkab senilai Rp1,5 miliar. Sehingga Panwaslu masih kekurangan Rp1,5 miliar. “Selain merekrut Panwascam se-Kabupaten Inhu, Panwaslu juga merekrut PPL dan pengawas hingga ke TPS,” ujarnya. Wakapolres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra, mengungkapkan buat mengamankan pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Polres Inhu akan mengerahkan 385 personel. Selain itu, juga akan dibantu 30 personel Brimob dan 60 personel pengamanan TPS dari Polda Riau.

Pola pengamanan TPS, dilakukan mengacu pola aman, rawan I dan rawan II. Pola aman terdiri dari 2 polisi, 5 TPS, 10 linmas. Pola rawan I terdiri 2 polisi, 2 TPS, 4 linmas. Sedangkan pola rawan II ada 2 polisi, 1 TPS, 2 linmas. Sementara itu, Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin, mengungkapkan, menindaklanjuti persoalan masih ada warga yang belum memiliki NIK dan identitas kependudukan lainnya, akan dibahas lagi melalui pertemuan antara KPU, Panwaslu, Disdukcapil Inhu serta para camat. Dari hasil pertemuan itu, diharapkan ada rekomendasi yang dapat dilakukan guna mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.

Terkait alat peraga kampanye, berdasarkan kesepakatan rapat, KPU dan Panwaslu Inhu akan menyamakan persepsi. Meski demikian, Pemkab Inhu siap membantu Panwaslu dalam menertibkan alat peraga kampanye. “Komitmen saya tetap sesuai dengan SK Mendagri, yakni memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu serta menjaga netralitas aparatur sipil Negara,” tegasnya. (adv/humas)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler