TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Pendidikan mencatat, jumlah guru yang sudah bersertifikasi mencapai 2.309 orang. Dengan rincian 35 guru TK, 1.387 guru SD, 507 guru SMP, 256 guru SMA, dan 124 guru SMK.
"Dari 2.309 yang sudah punya SK, namun belum semua yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi karena belum cukup jam," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan melalui Kasubag Umum, Derisman, Rabu (12/8).
Saat ini masih ada yang akan keluar SK sertifikasinya setelah mengikuti proses, sehingga jumlahnya akan terus bertambah.
Untuk mendapatkan tunjangan tergantung kecukupan jam belajar. Kalau tidak cukup meskipun sudah bersertifikasi tentu tidak bisa dibayarkan. Setiap guru harus mengajar 24 jam satu Minggu, dan minimal 20 siswa satu lokal. Kalau siswa kurang dari 20 tidak bisa mendapatkan tunjangan.
Bisa dibayarkan, seandainya guru bersangkutan memegang jabatan lain, seperti kepala pustaka atau jabatan strategis. Kalau tidak terpenuhi bisa mengajar disekolah lain supaya bisa mencapai 24 jam satu minggu.
Atau bagi guru BP sekurang-kurangnya memiliki siswa disatu sekolah jumlahnya 150-250 orang, terutama di sekolah induk. "Kalau seandainya kurang tentu tidak bisa menjadi guru BP di sekolah lain.
Saat ini, untuk pencairan dana sertifikasi April-Mei-Juni tengah diproses. Mudah-mudahan bulan ini bisa ditransfer ke daerah. (rob)