Namun demikian, dana sebesar Rp15 miliar masih belum mencukupi untuk keperluan penyelenggaran Pilkada, sehingga pihak KPUD Siak harus mengusulkan kembali dana tambahan, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015 sebesar Rp1 miliar.
Dijelaskan Ketua KPUD Siak H Agus Salim, melalui Sekretaris KPUD Siak Alamsyah, anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran Pilkada.
"Sesuai anggaran yang telah kami usulkan pertama kali, KPUD Siak telah menerima kucuran dana sebesar Rp15 miliar lebih dari APBD untuk keperluan Pilkada. Ternyata dana tersebut belum mencukupi, sehingga kami harus mengusulkan kembali dana tambahan sebesar Rp1 M melalui APBD-P 2015 ini," jelas Alamsyah, Rabu (12/8).
Diakui Alamsyah, banyaknya keperluan yang harus ditanggung dan dilengkapi, membuat pihak KPUD Siak harus ekstra hati-hati dan berhemat sebisa mungkin. Agar penyelenggaraan Pilkada di Siak bisa berjalan dengan baik, tanpa hambatan dan rintangan.
"Kami akui, banyak keperluan yang harus kami penuhi, membuat kami harus berhemat dalam menggunakan dana. Salah satunya untuk keperluan pengadaan APK, yang mana saat ini telah memasuki tahap pelelangan di ULP, dengan anggaran sekitar Rp600 juta untuk pengadaan APK tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, biaya yang harus dikeluarkan KPUD Siak memang sangat besar, terutama untuk membiayai para petugas lapangan. Seperti petugas PPK, PPS, PPDP, dan untuk keperluan honorium lainnya. ***