MEDAN (HR)– Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Ahmad Arif menilai, kinerja Mentri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo lamban merespon usulan yang disampaikan Pemprovsu, terkait belum ditunjuknya Pejabat Walikota.Seharusnya usulan tersebut sudah dibahas dan disetujui saat ini.
“Belum ditunjuknya Pejabat Walikota Medan sampai saat ini karena lambatnya kerja Mendagri (Thajo Kumolo). Sebab, berdasarkan konsultasi anggota dewan ke Kemendagri usulan tersebut sudah disampaikan. Artinya tinggal diproses dan disetujui. Ternyata belum,” ungkapnya seraya menyebutkan belum ada nama yang di usulkan Pemprovsu, baru-baru ini.
Pria yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Medan ini menambahkan, seharusnya Pemprovsu atau melalui Gubsu untuk segera menyurati Mendagri terkait hal ini.
Menurutnya Gubsu masih bisa menyurati untuk mempertanyakan hal tersebut. Sebab, dirinya masih punya kewenangan. Kecuali sudah ditunjuk Pelaksana tugas (Plt), maka secara otomatis Gatot Pudjo Nugoroho menjadi Gubsu non aktif.
“Harusnya dipertanyakan kenapa sampai sekarang belum ada satupun nama yang disetujui. Harusnya ada tekanan diberikan, biar dipercepat. Gubsu (Gatot,red) masih bisa mempertanyakan itu, kecuali dirinya tidak punya kewenangan lagi atau menjadi Gubsu non aktif,” tambahnya.(wol/ivi)