BENGKALIS (HR)-Dengan alasan terus merugi, direksui BUMD PT Bumi Laksamana Jaya Bengkais akhirnya menutup dua unit usaha, yaitu kolam renang Dara Sembilan dan Water Park di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. Manajemen BUMD PT BLJ menyerahkan kembali status kolam renang dan water park ke Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bengkalis.
Direktur Utama PT BLJ Abdul Rahman kepada wartawan, Senin (10/8), memaparkan bahwa pihak manajemen sudah tidak sanggup lagi mengelola kedua unit usaha yang baru dua tahun dikelola tersebut. Setiap tahun manajemen harus mensubsidi terus pembiayaan untuk operasional kedua usaha tersebut, melebihi Rp 50 juta pertahunnya, sehingga PT.BLJ menyerahkan kembali ke Disbudparpora Bengkalis.
“Setiap tahun minimal Rp65 juta operasional kolam renang dan waterpark harus disubsidi melalui unit usaha PT.BLJ yang lainnya. Kita akhirnya tak sanggup lagi mengelola dua unit usaha permainan air itu, karena minimnya jumlah pengunjung serta kurangnya fasilitas membuat masyarakat kurang meminatinya,”jelas Abdul Rahman.
Menyangkut dengan karyawan, Rahman mengemukakan bahwa pihaknya tengah mengkaji ulang keberadaan sejumlah karyawan di kolam renang dan waterpark. Namun tidak tertutup kemungkinan, karena PT.BLJ masih terus merugi bakal ada karyawan yang akan dirumahkan, karena ketiadaan biaya operasional untuk meneruskan kedua unit usaha tersebut.
Sejak awal Agustus kolam renang dan waterpark sudah tidak beroperasi lagi. Sepenuhnya hal itu menjadi kewenangan Disbudparpora Bengkalis, karena kolam renang dan waterpark berada dibawah pengelolaan Disbudparpora atau merupakan asset mereka. Kabarnya ada pihak yang siap mengelola waterpark dan kolam renang, yaitu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“Soal siapa yang mengelola, sepenuhnya merupakan hak Disbudparpora. Yang jelas PT.BLJ sudah tidak sanggup lagi untuk mengeloal kedua asset daerah tersebut, karena terus merugi, sementara disisi lain kita kesulitan juga biaya operasional keseluruhan perusahaan,” tambah Rahman, yang baru beberapa bulan menjadi direktur utama PT.BLJ menggantikan Yusrizal Handayani yang tersandung kasus korupsi di PT BLJ. (man)