PEKANBARU (HR)-Motif pengrusakan aset milik Yayasan Hidup Sejahtera Mandiri di Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, beberapa waktu lalu, perlahan mulai terungkap. Dua tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini, Roni dan Alex, mengaku diperintah oleh oknum-oknum yang ingin menguasai aset yayasan tersebut.
Pengakuan kedua tersangka ini kemudian diperkuat dengan rekaman antara salah seorang tersangka dengan Rafa, saksi dalam kejadian tersebut. Rekaman ini sudah diserahkan perwakilan yayasan, Mara Langit ke Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya, Senin (10/8).
Dengan didampingi kuasa hukumnya dan pelapor H Farel Daulay, Mara ingin penyidik menindaklanjuti bukti petunjuk tersebut untuk menyeret otak pelaku pengrasakan aset berupa surau dan sebuah gudang itu.
"Dengan penyerahan bukti ini, kami berharap penyidik mendalami kasus pengrusakan. Penyidik diharap menelusuri orang yang memberi perintah pengrusakan kepada tersangka," ujar Mara Langit kepada Haluan Riau, Senin (10/8).Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Sulaiman Daulay mengaku akan mendalami dan mempelajari rekaman yang diserahkan pelapor.
"Polisi tentu akan mendalami bukti petunjuk yang diserahkan ini. Tentu dipelajari apa yang telah disampaikan pelapor," ungkap Suleman.
Sementara itu, Mara juga menyebut dua tersangka sudah mengakui perbuatannya atas perintah oknum-oknum yang ingin menguasai aset dan membuat suasana tidak nyaman yayasan.
"Tadi pihak yayasan sudah berbincang-bincang dengan tersangka. Tersangka mengakui perbuatannya atas perintah orang yang berada di sekretariat yang tidak dibentuk yayasan," lanjutnya Mara Langit.
Dalam rekaman, sambung Mara, juga didengar bahwa tersangka sebelum melakukan pengrusakan telah melakukan pertemuan dengan beberapa orang.
"Isi rekaman menyatakan ada pertemuan tersangka dengan Haji Tas, Yus dan Imam Agus. Mereka ini adalah orang sekretariat yang dibentuk tanpa sepengatahuan yayasan," ungkap Mara.
Dalam pertemuan itu, tambah Mara, membahas bagaimana cara membuat resah perwakilan yayasan dan mengusirnya secara tidak langsung perwakilan sekretariat resmi bentukan yayasan.
"Makanya kedua tersanga merusak aset itu. Tujuannya membuat tidak nyaman penunggu gudang dan surau yang merupakan aset yayasan. Mereka (penyuruh) ini ingin perwakilan yayasan pergi dari lokasi," pungkas Mara.(dod)