Pidato pendapat akhir DPRD disampaikan juru bicara DPRD Musliadi, dengan memberikan beberapa kesimpulan, diantaranya mengenai Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2014.
Kemudian untuk rekomendasi BPK RI terkait audit persentase hasil 4 pekerjaan besar agar segera dilakukan sebagai dasar pembayaran terhadap sisa hasil pekerjaan.
Disampaikan Musliadi, ini harus dicermati dengan seksama, termasuk kajian aturan lebih lanjut untuk melanjutkan penganggaran dan pembangunan agar tidak ada kelemahan–kelemahan. Karena itu kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk segera melaksanakan tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut. Ke depan diharapkan merencanakan kegiatan dimulai diawal tahun anggaran setelah apbd disahkan.
Pada anggaran APBD 2014, terdapat kelebihan anggaran dari belanja pegawai yang cukup besar yang terjadi hampir di semua satker, terutama yang terbesar di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Hal ini akibat perencanaan penganggaran yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi penambahan jumlah pegawai.
"Semua yang telah disampaikan fraksi di DPRD terhadap review pelaksanaan anggaran 2014 agar dapat diperhatikan oleh seluruh satuan unit kerja untuk perbaikan dengan memperhatikan skala perbandingan kegiatan dan belanja pegawai," katanya.
Untuk peningkatan PAD sesuai dengan potensi sumber PAD dilaksanakan secara terukur, transparan dan akuntable. Terhadap pengelolaan aset daerah agar menggunakan kontrak kerja sehingga tidak membebani APBD.
Karena itu diminta Dinas Pendapatan agar menata perhitungan pajak restoran dan hotel sesuai ketentuan Perda dan ditunjang dengan bukti administarsi pembayaran pajak.
Terkait pelaksanaan sanksi bagi rekanan, untuk pekerjaan yang terlambat diselesaikan pada tahun 2014 dilaksanakan secara konsisten. Begitu pula terhadap SKPD yang memiliki kegiatan agar diberikan teguran.
Sesuai amanah UU, hendaknya kedepan pemerintah harus lebih meningkatkan kinerja yang sudah baik menjadi lebih baik dalam pelaksanaan program pemerintah daerah . Musliadi juga mengatakan, Ranperda pertanggungjawaban APBD 2014 telah dilakukan pembahasan dan telah layak disahkan menjadi Peraturan Daerah. (adv/humas)