PEKANBARU (HR)- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru mengalami defisit sebesar Rp200 miliar. Hal itu terjadi, karena pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Dampaknya, mempengaruhi pembangunan di Kota Pekanbaru.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, kebijakan rasionalisasi terpaksa memang harus dilakukan. Namun begitu, tidak semua kegiatan bisa dilakukan rasionalisasi. Artinya, untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan hal mendesak diminta untuk tidak dipangkas.
"Ada beberapa kegiatan yang memang tak bisa dikurangi. Misalnya, untuk pendidikan atau sejumlah pelayanan yang bersentuhan lansung dengan masyarakat dipastikan tidak dikurangi," ujar Nofrizal, Selasa (4/8).
Sesuai dengan Daftar Kerangka Umum Anggaran Pelafon Penggunaan Anggaran Sementara, kata Nofrizal, pada anggaran murni 2015 sebesar Rp3,324 triliun, dimana Pemko mengajukan perencanaan untuk perubahan yakni sebesar Rp3,101 triliun. "Dalam perubahan yang diajukan itu berkurang sekitar Rp200 miliar lebih. Terjadinya pengurangan, karena DBH pusat, dimana DBH yang diterima Rp575miliar menjadi Rp301 miliar dan berkurang sekitar Rp273 miliar," jelas Nofrizal.
Begitu juga, kata
Politisi dari PAN ini, seperti Dana Alokasi Umum, anggaran murni sebesar Rp959 miliar, setelah perubaha menjadi Rp776 miliar dan berkurang menjadi Rp183 miliar. Begitu juga Dana Alokasi Khusus dari Rp45 miliar berkurang menjadi Rp24 miliar.
Menurut Nofrizal, banyak program prioritas SKPD di Pemko Pekanbaru, berdampak luas adanya rasionalisasi anggaran. "Seperti pengurangan prasarana pendidikan yang dipotong akibat Rasionalisasi, ini perlu diingatkan untuk tidak dipangkas, lebih lagi kegitan yang berhubungan langsung. Kita ingatkan agar tidak dikurangi. Begitu juga dari sektor kesehatan," imbuhnya. ***