Pekanbaru (HR)-Lagi-lagi anak di bawah umur FB (17) menjadi aktor pencurian sepeda motor dan terekam CCTV di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
"Tersangka kita amankan setelah mempelajari rekaman CCTV warnet," jelas Kapolsek Bukitraya Kompol Boci melalui Kanit Reskrim Ibda M Bahari Abdi, Senin (3/8).
Dipaparkan Abdi, kronologis penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Ridho Effendi (15) pelajar warga Jalan KH Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru yang melaporkan kehilangan sepeda motor jenis yamaha vega z di warnet Taznet Jalan KH Nasution Kelurahan. Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
"Mendapat laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dari CCTV yang ada diwarnet tersebut," papar Bang Abdi.
Lebih jauh dipaparkan Abdi, selanjutnya kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bermodalkan rekaman CCTV, hingga akhirnya tanpa perlawanan tersangka berhasil dibekuk, Jumat (1/8) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
"Tersangka tanpa perlawanan berhasil kita bekuk saat berada di Jalan Tuanku Tambusai," tambah Abdi.Kepada penyidik tersangka yang masih dibawah umur ini mengakui perbuatanya dan sepeda motor hasil curianya tersebut dijualnya kepada temanya bernama Puji seharga Rp700 ribu. Saat ini dikitakan Abdi pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain.
"Tersangka kita masih lakukan pengembangan dan untuk sementara terhadap tersangka kita jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas M Bahari Abdi.***