Warga Simpang Padang Duri Dibekuk

Ahad, 02 Agustus 2015 - 21:37 WIB
Ilustrasi

DURI (HR)-  SMT (21) warga Jalan Sukajadi, Desa Simpang Padang, Kota Duri terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka kedapatan tengah bertransaksi narkoba jenis Sabu senilai jutaan rupiah di kediamannya hingga diamankan petugas, Sabtu (1/8) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Bengkalis, melalui Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Minggu (2/8) mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas langsung melakukan pengintaian dan melakukan penyergapan terhadap pelaku saat melintas didepan kediamannya dengan menggunakan sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Narkoba jenis shabu di dalam kantong celana pelaku sebanyak 2 paket dengan kisaran harga Rp1,4 juta. Ikut diamankan satu buah dompet berisi uang Rp275 ribu, 1 unit Handphone merk Nokia dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.
Namun sayang, saat dilakukan interogasi dan pengembangan untuk memancing sang bandar gagal. Diduga sang Bandar terlebih dulu mengetahui kaki tangannya tertangkap tangan oleh petugas kepolisian dan langsung kabur."Pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek. (sus)

Editor:

Terkini

Terpopuler