JAKARTA (HR)-Calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap dirinya. Ia menilai, ada manuver kepentingan di balik penetapan itu. Sementara terkait keberadaannya sebagai calon Kapolri, ia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden.
"Saya melihat ada manuver-manuver kepentingan lainnya," ujarnya ketika menyambut kedatangan rombongan Komisi III DPR di kediamannya di Jl Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta, Selasa (13/1) sore.
Rombongan Komisi III terdiri dari Ketua Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Desmon J Mahesa, anggota Aboebakar Al Habsyi, Nasir Djamil, Sarifudin Sudding, Junimart Girsang, Herman Heri dan Patrice Rio Capella.
Budi mempertanyakan mengapa status tersangka itu diumumkan KPK saat dirinya sedang menjalani proses uji kelayakan sebagai calon tunggal Kapolri di DPR.
"Kenapa baru sekarang pada saat pencalonan Kapolri. Banyak sekali kepentingannya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada bapak ibu sekalian. Kami tidak ingin ada yang berlaku semena-mena menzalimi orang lain," ujarnya.
Tergantung Presiden
Sementara terkait statusnya sebagai calon tunggal Kapolri, Budi mengaku belum bisa menyatakan maju atau mundur "Semua di tangan presiden, termasuk DPR," ujarnya.
Budi bicara dengan nada tenang menanggapi pertanyaan wartawan soal status tersangkanya dalam kasus rekening gendut. Bahkan jika proses uji kelayakan calon Kapolri tetap dilanjutkan besok, dirinya tetap akan hadir ke DPR. "Kalau diundang ya tetap akan hadir," kata pria yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) ini. "Kalau DPR melanjutkan proses ini ya kami ikut," tambahnya.
Budi juga membantah dirinya merupakan titipan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, proses pencalonan dirinya sebagai Kapolri, tidaklah berasal dari Megawati, melainkan dari sejumlah proses yang dilakukan Kompolnas.
Sebelumnya PDIP juga telah mengklarifikasi soal isu tersebut. Politikus senior PDIP Pramono Anung tak menampik Budi Gunawan memang dekat dengan Megawati, namun menurut dia, pencalonan Budi oleh Presiden tak terkait hal tersebut.
Pramono menilai penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri sudah berdasarkan pertimbangan yang matang oleh Presiden Joko Widodo. Budi Gunawan dipandangnya sebagai sosok yang tepat mewujudkan reformasi birokrasi di instansi Polri.
Berserah Kepada Allah
Tidak hanya Budi, kebijakan KPK itu juga membuat hati sang istri, Susilawati jadi bersedih. Ia mengaku berserah diri kepada Allah SWT. "Kami berserah kepada Allah, tentunya yang baik, yang benar akan terlihat," ujarnya.
Sang istri memilih ikhlas. Sembari tersenyum menatap suaminya, sang istri yakin kebenaran akan terungkap. "Kami ikhlas. Kami yakin dan percaya kebaikan, kebenaran, akan terlihat juga," kata wanita berkerudung ini.
Sang istri pun akan terus mendampingi suaminya yang tengah menghadapi tantangan berat tersebut. "Tidak hanya suka saja, dukanya juga harus bersama," kata Susilawati.
Budi Gunawan menjadi perwira tinggi bintang tiga aktif pertama di kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya KPK juga pernah menetapkan seorang perwira tinggi aktif di kepolisian yakni Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadalan alat simulator surat izin mengemudi di kepolisian.
Di Pengadilan tingkat pertama, Djoko Susilo divonis 10 tahun hukuman penjara. dan dinaikkan hukumannya menjadi 18 tahun penjara oleh majelis banding. Namun Mahkamah Agung pada 26 Oktober 2014 lalu menguatkan vonis Djoko yang mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu menjadi 18 tahun penjara. (bbs, dtc, kom, rol, sis)