PEKANBARU (HR)- Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menilai Badan Perpustakaan Arsip Kota Pekanbaru selama ini lemah. Baik dari segi program maupun kegiatan yang ada.
"Kita katakan lemah karena dalam mengumpulkan arsip yang dibutuhkan tiap instansi dan dinas, mereka tidak memiliki pedoman. Ini langsung terungkap saat Komisi I DPRD menggelar hearing dengan Badan Perpustakaan dan Arsip kermarin," ujar Nofrizal, kepada wartawan, Jumat (31/7).
Bahkan kata Nofrizal, ketidak mampuan BPA dalam mengelola arsip ini berdampak terhadap perencanaan, aset dan sejumlah keperluan lain dalam melakukan kegiatan. "Salah satu penyebab sulitnya Pemko mendapatkan WTP inilah, karena arsip saja masih berantakan. Untuk itu perlu ada program khusus bagaimana bisa mengembangkan tanpa mengurangi anggaran kegiatan. Kalau anggaran program kegiatan dan rutin dikurangi bagaimana BPA bisa berjalan dan mengelola pustaka dan pengelolaa arsip," ujar Nofrizal.
Sementara itu, Kepala BPA, Nelfiyona, disaat rapat dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengaku selama ini pedoman tentang BPA tidak ada, bahkan kelemahannya pada arsip yang kini belum teratur.
"Arsip kita akui berserak-serak, artinya semua dinas arsipnya selalu ditumpukan ke BPA. Dengan tidak adanya Pedoman maka BPA tidak bisa melakukan apa-apa," ujar Yona.
Padahal kata Yona, pihaknya sangat perlu pedoman tentang arsip daerah, karena tidak memiliki Perda ataupun Perwako. "Kita hanya bisa menjalankan program apa adanya. Sekarang ini, kita akui bahwa BPA belum berjalan maksimal, terutama masalah anggaran yang belum diprioritaskan. Selama ini perencanaan ini sangat lemah sekali, terutama bagaimana mencerdaskan kehidupan masyarakat, termasukan juga masalah SDM dan peran BPA," ujar Yona
Seperti data dari BPA, perpustakaan ini memilki PNS sebanyak 31 orang dan 44 THL. Sedangkan anggaran murni sejumlah Rp3,8 miliar dan APBD Perubahan Rp3,7 miliar.***