PEKANBARU (HR)-Komisi D DPRD Riau menyorot program pengadaan Rumah Layak Huni, yang tak terealisasi selama tahun 2014 lalu. Padahal, ratusan miliar telah dianggarkan untuk kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat miskin tersebut.
Karena itu, untuk tahun ini, Dewan meminta pelaksananya dialihkan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) ke Dinas PU Cipta Karya Riau.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi, Asri Auzar, pihaknya memang meminta pelaksana program itu dialihkan ke Dinas PU Cipta Karya, karena BPM Bangdes dinilai tak mampu. Buktinya, tidak satu pun program itu bisa direalisasikan pada tahun 2014 kemarin.
"Kita akan buat rekomen ke pimpinan Dewan terkait rencana pengalihan ini. Selanjutnya pimpinan yang akan menyampaikannya kepada Plt Gubri. Bila tidak dialihkan, dikhawatirkan program nanti tak terlaksana lagi. Padahal, ini menyentuh langsung masyarakat miskin," ujarnya, usai rapat kerja dengan Dinas PU Cipta Karya, Selasa (13/1) di Gedung DPRD Riau.
Saat ini, tambahnya, anggaran RLH tersebut memang sudah dialokasikan dalam APBD murni Riau tahun 2015, dengan pelaksana masih BPM Bangdes. Namun ia menilai tidak ada masalah, karena dana tersebut bisa dialihkan dalam APBD Perubahan tahun 2015.
"Tidak ada masalah dengan anggaran, tinggal kita masukkan lagi ke APBD Perubahan yang akan kita percepat pembahasan dan pengesahannya," ujarnya.
Ditambah Jumlahnya
Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Abdul Wahid meminta jumlah RLH tersebut ditambah. Pada tahun lalu, setiap desa di Riau diberi jatah masing-masing sebanyak tiga unit rumah. Ketika itu, untuk setiap rumah dianggarkan sebesar Rp80 juta, dengan kondisi rumah diberi keramik dan plafon.
Menurut Abdul Wahid, pihaknya berharap jumlah unitnya bisa ditambah lagi menjadi 20 unit per desa. Agar anggarannya bisa tertutupi, Wahid menyarankan anggaran per unit rumah dikurangi menjadi Rp40 hingga Rp50 juta per rumah.
"Program RLH itu sangat penting untuk memberikan rumah yang layak kepada masyarakat miskin, maka jumlahnya perlu ditambah lagi," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D Erizal Muluk mengatakan, untuk rencana perubahan tersebut tidak tertutup kemungkinan. Namun tentunya perlu pembahasan teknis yang lebih mendalam lagi.
"Pembahasan selanjutnya akan kita lakukan setelah program ini dialihkan ke Dinas PU Cipta Karya, sebagaimana rekomendasi yang akan kita berikan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Cipta Karya Riau, Muhammad, menyatakan pihaknya siap melaksanakan program pembangunan RLH tersebut. Apalagi sejak tahun 2006 lalu, pekerjaan itu memang dikerjakan instansi yang dipimpinnya itu.
"Kita siap jika memang menjadi kegiatan kita. Tentunya, kita susun kembali perencanaanya sesuai masukan dari Dewan," terang Muhammad. (rud)