Karyawan tak Diberikan THR

Jumat, 31 Juli 2015 - 09:43 WIB
ilustrasi

SIAK (HR)-Permasalahan hubungan kerja antara 30 karyawan PT Wahana Subur Sawit Indah Kecamatan Koto Gasib tampaknya berlarut-larut dan belum ada penyelesaian. Sehingga 30 orang  karyawan PT WSSI  ini sampai saat ini belum kembali dipekerjakan.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak Imron Rosyadi kemarin mengatakan, tidak ada kejelasan hubungan kerja terhadap 30 karyawan itu. Karyawan pun sudah mengadu secara lisan ke Dinas Tenaga Kerja sebelum Idul Fitri 1436 H kemarin.

"Hingga saat ini kita belum mendapatkan laporan dari perusahaan. Maka dari itu untuk menyelesaikan itu, kita panggil manajemen perusahaan itu (PT WSSI). Panggilan pertama ini, masih dalam tahap fasilitator," jelas Rosyadi, Kamis (30/7).

Lanjut Imron Rosyadi, permasalahan hubungan kerja 30 karyawan itu sudah lama. Sampai karyawan memberikan tuntutan baru, yakni hak mendapatkan THR sebelum Lebaran. Sedangkan pihak perusahaan juga menjanjikan mereka akan dipekerjakan setelah Idul Fitri 1435 H. Namun, kenyataan dari janji itu tidak terealisasi sampai sekarang.

"Kami sudah sarankan ke karyawan, jika pada prinsipnya tidak mencapai kesepakatan antara perusahaan dan karyawan itu, silahkan karyawan mengirimkan pengaduan resmi tertulis ke Dissosnakertrans. Sebelumnya pengaduannya hanya lisan dan kita akan melakukan panggilan lagi pekan depan," ungkapnya.

Sementara itu, Humas PT WSSI Tamrin Basri justru menyalahkan karyawan. Dari  30  karyawan itu disebutnya tidak mau bekerja dalam waktu setahun. Sedangkan untuk surat PHK sengaja tidak dikeluarkan dengan alasan masih ingin membina mereka karena ke-30 karyawan itu banyak orang tempatan. Padahal, hak-hak karyawan tersebut tidak dibayarkan termasuk THR kemarin.

Meski hingga saat ini tak jelas status hubungan kerja karyawan, Basri malah menyebutkan bakal merekrut kembali karyawan itu untuk bekerja di perusahaan.

Di tempat yang sama Kepala Desa Buatan II Arizal justru membela perusahaan. Ia menyebutkan karyawan yang tidak jelas hubungan kerja itu merupakan warganya. Namun, warganya tersebut dikatakannya pemalas bahkan sudah 1 tahun tak kerja tapi menuntut gaji.

"Kabupaten Siak ini kaya, siapa yang mau bekerja pasti akan sejahtera. Tapi warga kita malah sebaliknya bermalas-malasan dan saya benci dengan orang yang bermalas-malasan seperti itu. Karena  tidak sehari dua hari, tapi sudah bertahun," pungkasnya.(gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler