Banggar Minta KUA PPAS Diserahkan

Jumat, 31 Juli 2015 - 09:31 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)- Badan Anggaran DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau segera menyerahkan Draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan, menginggat waktu untuk pembahasan sudah semakin sempit.

Demikian disampaikan anggota Banggar DPRD Riau, Husni Tamrin, Kamis (30/7). Menurutnya pembahasan memang bisa dilakukan dengan waktu yang cepat. Namun, hasil tersebut tidak akan maksimal. Hal tersebut terlihat pada hasil pembahasan APBD Perubahan tahun 2014 lalu yang pada kahirnya berimbas pada serapan APBD yang tidak maksimal.

"Kalau mau koboy-koboy-an seperti dulu memang satu hari selesai pembahasan APBD-P menjadi Perda, tapi akibatnya juga buruk pada pembangunan yang tidak bisa direalisasikan, yang dibuktikan dengan minimnya serapan anggaran di masing-masing SKPD Pemprov Riau," jelas Husni Thamrin.

Untuk itu, dirinya sangat berharap dan berupaya supaya hal yang sama tidak terulang lagi. Karena banyak kerugian yang ditimbulkan misalnya saja banyak program dan kegiatan yang tidak jelas bahkan tidak bisa dijalankan.

"Kita tak mau itu terjadi, pembahasan APBD-P hanya  asal-asalan dan dalam waktu  2x24 jam, sekarang kita inginkan pembahasan yang sungguh-sungguh agar hasilnya benar-benar bisa dipertanggung jawabkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat Riau. Kalau ini terjadi lagi tentu pembangunan untuk Riau ini terhambat dan tidak terlaksana dengan baik," sebutnya.

Wajar jika dirinya selaku anggota DPRD Riau mendesak Pemprov Riau supaya secepatnya menyerahkan KUA PPAS APBD P 2015, tidak perlu menunggu Perda Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2014. "Semestinya akhir bulan Agustus, pembahasan APBDP itu sudah tuntas, sehingga ada waktu 4 bulan untuk melaksanakan APBD P," tegas Ketua Fraksi Gabungan Gerindra Sejahterah.

Selain itu, pada bulan 9 nanti sesuai mekanisme dan Undang - Undang, sudah masuk pada pembahasan APBD Murni 2016, sehingga jika belum awal Agustus KUA PPAS APBD P belum diserahkan ke dewan, maka akan mengganggu jadwal pemba-hasan APBD Murni, dan dewan tidak bisa penuh melakukan pengawasan pelaksanaan APBD Perubahan 2015 itu.(hrc/war)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler