TEMBILAHAN (HR)-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Yusuf Said, kecewa dan menyayangkan rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi rekanan kontraktor pada proses lelang Unit Pelaksana Pengadaan tak berimbang dengan pencapaian hasil.
Pasalnya, hal tersebut bukan hanya 'menengelamkan' para kontraktor lokal, juga berimbas pada rendahnya penyerapan progres fisik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2015. Padahal anggaran tahun berjalan sudah memasuki bulan ke delapan. "Sudah persyaratan banyak, tapi hasil tidak maksimal," sebut Yusuf, saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I dan Komisi III bersama Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Dinas Pertambangan dan Energi, dan Badan Perizinan Kabupaten Inhil.
Menurutnya, jika persyaratan lelang terlalu dipaksakan akan menimbulkan korban seperti yang terjadi pada pengerjaan fisik jembatan di Kecamatan Enok. "ULP mintanya harus ada ISO tapi pelaksanaan di lapangan tidak begitu. Akhirnya malah menjadi persoalan bagi pihak kontraktor karena adanya temuan," terangnya, Rabu (29/7).
Selain itu, ia berpesan pembinaan terhadap rekanan kontraktor seharusnya dilakukan pemerintah daerah, sehingga tak ada ada kontraktor yang tak mengerti, bahkan nekat menyewa jasa pihak lain buat kepengurusan kelengkapan dokumen administrasi persyaratan lelang ULP dengan biaya mahal. Lebih lanjut ia menegaskan, pembinaan juga dilakukan terhadap kepala Satker. "Jadi kata kuncinya adalah pembinaan, karena apa pun pekerjaan yang dilakukan tergesa hasilnya tak maksimal," pesannya. (mg3)