60 Hari Mundur dari Jabatan Publik

Rabu, 29 Juli 2015 - 22:13 WIB
Darwis

DUMAI (HR)-Ketua KPU Dumai, Darwis mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan gubernur, walikota dan bupati, para calon diharuskan mundur dari posisinya sebagai PNS, Polisi, TNI atau Anggota Legislatif.
"Untuk anggota legislatif, diberi waktu agar memberikan surat pengunduran diri minimal 60 hari setelah penetapan sebagai pasangan calon," terang Darwis, Rabu (29/7).
Sementara, untuk aparat kepolisian juga mesti melampirkan surat pengajuan pengunduran diri kepada atasannya. Sebab nantinya surat pengunduran diri mesti diserahkan.
Tepat setelah ia ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Dumai.
Walau demikian, saat ini surat tersebut harus diajukan dan diproses. Sebab setelah ditetapkan nanti, calon tersebut sudah mengundurkan diri dari satuan atau korps-nya.
Sebanyak lima calon pasangan walikota dan wakil walikota Dumai sudah mendaftarkan diri ke KPU Dumai. Namun di antaranya ada yang merupakan legislator dan aparat kepolisian aktif.
Data yang diterima dari KPU Dumai, ada dua pasangan yang masih berstatus sebagai legislator. Sebut saja pasangan Abdul Kasim-Nuraini. Keduanya merupakan legislator di DPRD Dumai.
Abdul Kasim merupakan Ketua Komisi III DPRD Dumai. Ia merupakan politisi PAN. Sedangkan Nuraini merupakan politisi PPP di DPRD Dumai. Lalu pasangan lainnya yang terdapat legislator yakni Zulkifli AS-Eko Suharjo.
Eko Suharjo tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Dumai. Eko merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2014-2019. Pasangan lainnya yakni Agus Widayat-Maman Sufriadi.
Maman Sufriadi saat ini masih tercatat sebagai anggota kepolisian di Mapolsek Bangko, Polres Rokan Hilir. Walau demikian empat calon tersebut sudah menyatakan kesiapan untuk mundur dari jabatan sebagai legislator, maupun dari Korps Bhayangkara.
Abdul Kasim mengaku sudah berkomitmen untuk mundur sebagai politisi di DPRD Dumai. Hal ini juga disampaikan Nuraini, yang memilih jadi pasangan Abdul Kasim dalam Pemilukada Dumai 2015. Bahkan kesungguhan diperlihatkan dengan mendaftar ke KPU Dumai.(zul)

Editor:

Terkini

Terpopuler