TEMBILAHAN (HR)-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal yang akan dipasok ke Kota Tembilahan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan minuman keras ilegal ini dilakukan Bea dan Cukai Kanwil Pekanbaru di Jalan Pelita Jaya, Tembilahan Hulu. Saat dikonfirmasi, KPPBC Tipe Madya Pabean C membenarkan penangkapan tersebut. "Telah diamankan minuman keras ilegal, beserta sebuah speedboat dan colt disel yang digunakan untuk mengangkut minuman keras tanpa surat izin, yang akan diperdagangkan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," ungkap Humas KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo, Selasa (28/7).
Saat ditanya berapa banyak minuman keras yang diamankan Bea dan Cukai Kanwil Pekanbaru, Agustinus mengatakan minuman keras ilegal hasil tangkapan ini belum dalam penghitungan, dan saat ini masih di gudang.
"Kunci gudang penyimpanan barang tangkapan tidak dengan saya, jadi kita belum bisa menghitung berapa banyak minuman keras tersebut," katanya. Terkait kepemilikan barang ilegal ini, KPPBC menerangkan masih dalam pengembangan. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya serta pemasok barang ilegal yang merugikan negara tersebut. (mg4)