BANGKINANG (HR)-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar diingatkan jangan sekali-kali mencoba menerima suap, baik dari usaha galian C, kedai remang-remang maupun usaha ilegal lainnya. Apabila para anggota Satpol PP ikut melindungi perbuatan ilegal dan penyakit masyarakat itu, maka harus siap-siap menerima hukuman dan sanksi tegas.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kampar, Jamil, pada acara halal bihalal dengan seluruh anggota Satpol PP Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (27/7). Di hadapan lebih kurang 498 anggota Pol PP tersebut, Jamil juga menegaskan, agar anggota Satpol PP Kampar selaku motor Pemerintah Kabupaten Kampar dituntut untuk cepat dan tanggap dalam membasmi kemaksiatan yang terjadi di Kabupaten Kampar.
"Jangan sampai kita sebagai motor pembasmi Pekat kita pula yang ikut dan melindungi dalam prostitusi tersebut. Untuk itu kepada seluruh anggota bekerjalah dengan baik serta menjaga nama baik satuan dan keluarga," ujar Jamil.
Kepada anggota Satpol PPm baik yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga harian lepasm Jamil mengingatkan agar mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Kedisplinan itu baik dalam kehadiran apel, masuk kantor serta menjalankan tugas di lapangan masih. "Jika masih saja tidak mengutamakan kedisiplinan dengan cara terpaksa apabila dia berstatus PNS akan kita pindahkan, serta apabila dia masih THL kita akan langsung pecat," tegas Jamil.
Dikatakannya, sejauh ini lebih kurang 7 orang anggotanya telah diberikan teguran serta sedang menjalankan proses pembinaan secara khusus. "Apabila dalam waktu yang ditentukan para anggota tersebut belum bisa berubah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 2010 kita langsung akan dipecat bagi THL dan dan pindah bagi PNS," terangnya.(hir)