Pengungsi Sinabung

Senin, 27 Juli 2015 - 11:01 WIB
ilustrasi

Medan  (HR)- Sejumlah pengungsi erupsi Gunung Sinabung asal Desa Tiga Pancur, Kabupaten Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan untuk biaya hidup.

"Saya selama ini tidak bekerja, karena lahan perkebunan di Desa Tiga Pancur tidak dikelola lagi dan sudah lama ditinggalkan karena erupsi Gunung Sinabung," kata salah seorang pengungsi Desa Tiga Pancur Suanti (43) di Paroki Gereja Katolik Kabanjahe, Minggu (26/7).

Menurut dia, selama berada di Posko Penampungan Pengungsi di Gereja Katolik itu, tidak mempunyai kegiatan dan hanya berdiam diri, serta makan minum saja.

Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo maupun institusi lainnya dapat memberikan pekerjaan kepada pengungsi untuk biaya hidup bagi keluarganya.

"Kami juga memerlukan biaya untuk anak yang masih bersekolah di SD dan SMP. Dari mana biaya tersebut diperoleh, jika tidak bekerja dan selama di pengungsian hanya diberikan makan," ujarnya.
Suanti menyebutkan, dirinya selama tinggal di penampungan yang disediakan pemerintah tersebut, juga berusaha mencari pekerjaan membersihkan lahan perkebunan milik warga masyarakat di Kabanjahe.
Namun, pekerjaan tersebut tidak menetap dan tergantung permintaan dari pemilik kebun.

"Lumayan juga mendapatkan upah sebesar Rp 70.000 per hari, namun setelah itu tidak ada pekerjaan lagi dan sampai saat ini masih menganggur," kata pengungsi Sinabung itu.

Dia menjelaskan, akibat erupsi Gunung Sinabung itu, seluruh hartanya berupa rumah hancur, dan begitu juga lahan perkebunan tomat, kentang, serta sayur-mayur mengalami kerusakan tertutup debu vulkanik.

"Pemkab Karo terpaksa memerintahkan dirinya untuk mengungsi ke tempat yang aman ke Kabanjahe, karena Desa Tiga Pancur termasuk zone merah dan tidak boleh lagi ditempati, serta daerah luncuran awan panas sangat berbahaya," kata Suanti.

Data yang diperoleh menyebutkan, hingga Minggu (26/7) tercatat sebanyak 11.111 jiwa atau 3.150 kepala keluarga (KK) masih ditempatkan di 10 lokasi penampungan di Kabanjahe.

Ke-10 lokasi pengungsian itu, yakni Jambur Lau Buah Batu, Paroki Gereja Katolik Kabanjahe, Gedung Serbaguna KNPI Kabanjahe, Gedung Serbaguna GBKP Kabanjahe, Jambur Sempajaya, Gudang Jeruk Surbakti, Jambur Tongkoh, Jambur Korpri, Jambur Tanjung Mbelang, dan GPDI Ndokum.

Selain itu, penduduk yang telah diungsikan itu berasal dari 11 desa, yakni Desa Gurukinayan, Tiga Pancur, Pintu Besi, Sukanalu, Berastepu, Desa Jaraya, Desa Kutatengah, Desa Sigarang-garang, Desa Mardingding, Desa Kutagugung, dan Desa Kutarayat.

Sebelumnya, PVMBG sejak 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB mengeluarkan pengumuman bahwa status Gunung Sinabung naik dari level III (Siaga) menjadi level IV (Awas). (ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler