TEMBILAHAN (HR)- Anggota Mapolres Indragiri Hilir, mengamankan seorang wanita muda pengedar narkoba dengan barang bukti 138 pil ekstasi dan beberapa paket sabu siap edar.
Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Mapolres Inhil Iptu Warno, Sabtu (25/7). "Anggota Mapolres Inhil, telah berhasil mengamankan wanita berinisial RD, yang diduga kuat seorang pengedar narkoba, jenis sabu dan pil ekstasi yang merupakan warga Kota Tembilahan Hulu," ungkap Warno.
Ia mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar, yang mencurigai gerak gerik tersangka RD. "Berdasarkan laporan itu, Kasat Narkoba Mapolres Inhil, langsung memerintahkan anggotanya, untuk melakukan penyelidikan, guna kepastian laporan masyarakat tersebut," kata Iptu Warno.
Terasa sudah memiliki bukti kuat, anggota Mapolres langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka, dan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka RD, berhasil mengamankan RD dan barang bukti beserta dua orang rekannya.
"Yang berhasil diamankan di rumah RD berupa, narkoba jenis sabu, alat timbang, gunting penjepit beserta alat hisap, dan 138 pil ekstasi. Dan untuk dua rekannya masih dalam penyelidikan, apakah terkait dalam kasus ini," pangkas Warno.(mg4)