Pekanbaru(HR)- Legislator DPRD Riau meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak membatasi para pendatang ke daerah itu, karena sepanjang yang bersangkutan adalah rakyat Indonesia, maka ada hak untuk tinggal dan menetap dimanapun di nusantara ini.
"Buka saja pintu bagi siapapun pendatang ke Pekanbaru ini. Asal itu rakyat Indonesia, berhak kemanapun tinggal dan menetap. Tampung saja semua, untuk apa dibatas-batasi," kata Legislator DPRD Riau Daerah Pemnilihan Kota Pekanbaru, Yusuf Sikumbang di Pekanbaru, Jumat.
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan hanyalah penertiban saja. Jika ada razia, kata dia, janganlah diusir apabila ada yang menjamin selama enam bulan atau setahun.
Politisi PKB ini mengatakan bahwa memang yang banyak datang adalah penganggur yang akan mencari pekerjaan. Diantaranya tentu ada yang mempunyai kemampuan intelektual atau pun tamatan rendah. Diberikan saja waktu dan kesempatan tersebut sambil mencari pekerjaan.
Lebih lanjut ditegaskannya bagi rakyat Indonesia kalau sudah masuk Kota Pekanbaru, maka itu juga rakyat Pekanbaru. Bahkan aparatur yang memegang pemerintahan setempat harus juga turut melindunginya.
"Pekanbaru ini ibarat gula, makanya orang berkunjung. Itu jangan dibatas-batasi," sebutnya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, mengungkapkan setiap pendatang yang ke Pekanbaru harus memiliki tujuan yang jelas dan penjamin baru bisa berkunjung, jika tidak maka akan dipulangkan keluar wilayah.
"Kami minta pendatang sudah punya tujuan yang jelas ke Pekanbaru apakah bekerja atau hanya berkunjung dibuktikan melalui penjaminnya," ujar Kabansatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Walau diakui dia tidak ada aturan yang melarangan warga untuk datang berkunjung ke Indonesia, termasuk Ibukota Riau ini. Namun sebagai upaya untuk mengendalikan jumlah penduduk, Pemko memiliki aturan main sendiri, dalam penertipan administrasi kependudukan.(ant/hen)