SIAK (HR) - Komisi I DPRD Siak merasa kecolongan adanya kabar pungutan liar pada proses pelengkapan administrasi honorer kategori dua. Isu ini sudah meluas, bahkan Badan Kepegawaian Nasional langsung bereaksi dengan menelepon anggota DPRD Siak dan BKD menanyakan hal ini.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Siak, Sujarwo, Senin (12/1). Dijelaskan Sujarwo, sebelumnya Komisi I DPRD Siak sudah menggelar hearing, agar proses penerimaan CPNS jalur K2 ini berjalan mulus.
"Sebelumnya kami sudah minta agar cepat diproses. Jangan sampai ada yang merasa dipersulit. Sekarang kami dengar ada pungli, bahkan orang BKN sms ke saya, kenapa bisa terjadi pungli di Siak," terang Sujarwo.
Terkait proses penerimaan berkas di hari libur, menurut Sujarwo, hal itu menunjukkan indikasi negatif. Sehingga memungkinkan terjadi hal yang tidak benar. "Itulah, kenapa di hari libur, jadi wajar tidak terpantau. Dari hasil komunikasi saya dengan pihak terkait, informasinya banyak kekurangan kelengkapan berkas administrasi, namun sudah lulus. Menurut saya, kalau memang sudah lulus kenapa harus dipersulit," ujar Sujarwo.
"Jika memang tidak ada dana untuk pengurusan ini, kenapa tidak dibicarakan baik-baik. Kenapa harus melakukan pungli," tegas Sujarwo.
Sujarwo mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan pihak BKN, dan BKN membenarkan adanya berkas yang belum lengkap. Namun demikian, ia meminta agar BKN bisa cepat memproses berkas K2 dari Siak, agar jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Hal senada disampaikan Kepala BKD Siak, Lukman. Ia juga mengaku dapat sms dari BKN tentang berita pungutan liar yang beredar di media masa.
"Saya telpon balik, dan menjelaskan bahwa di BKD Siak tidak ada hal seperti itu," ujarnya.
Ia membenarkan, kabar ini membawa nama baik panitia seleksi daerah (Panselda). Namun demikian, pihaknya masih enggan mencari fakta dibalik isue ini. "Saya sudah hubungi Kepala Dinas Pendidikan, saya minta untuk menelusuri. Untuk sementara, kami minta instansi terkait melakukan penelusuran, jika terbukti dan pegawai yang melakukan, maka akan kita tindak," ujarnya.
"Benar, ini kerja di hari libur, mungkin saja ada yang nyeletup kerja lembur, dan merasa butuh uang lelah. Tapi ini belum pasti," ujar Lukman.
Jangan Takut
Sementara itu Bupati Siak, Syamsuar saat dikonfirmasi mengatakan, agar rekan-rekan K2 berani mengungkapkan fakta atas kabar ini. Jika memang pejabat atau pegawai ada yang meminta uang untuk proses pemberkasan K2, sampaikan saja. Dirinya sebagai Bupati membutuhkan bukti untuk penindakan.
"Peserta K2 tidak perlu takut, tidak ada sejarahnya melaporkan ini tidak lulus. Saya jamin, SK penetapan CPNS saya yang tanda tangan, bukan pegawai," tegas Syamsuar, meminta agar K2 yang melakukan pemberkasan berani berani angkat bicara terkait dugaankasus ini. "Kalau satu orang satu juta rupiah, banyak uangnya. Jumlah K2 ada 300 orang lebih," kata Syamsuar.
Bupati mengaku sudah menghubungi BKD Siak, dan BKD mengaku tidak ada melakukan hal tersebut, dan malah melempar bahwa isue tersebut terjadi di Dinas Pendidikan.
"Sekarang saya sedang memanggil Dinas Pendidikan, untuk menjelaskan dibalik semua ini," tegas Syamsuar.
Lebih jauh, Bupati mengaku akan menelusuri kasus ini, jika nanti terbukti ada pejabat atau pegawai yang memanfaatkan moment pemberkasan tersebut untuk meminta uang, akan ditindak tegas. Sementara itu, dari K2 yang enggan disebutkan namanya mengatakan, oknum tersebut meminta damai dan tidak memperpanjang kasus ini. Namun sayangnya, hal itu diucapkan padanya saja. Sementara peserta K2 yang lain pada hari Minggu tersebut masih dimintai uang sebesar Rp1 juta. ***