JAKARTA (HR)- Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) menilai, penurunan bunga KUR yang dilakukan pemerintah belum lama ini tidak akan berdampak banyak bagi bisnis penjaminan. Pemerintah memangkas bunga KUR dari sebelumnya 22 persen menjadi cuma 12 persen. Besaran bunga tersebut mulai berlaku bulan ini.
Bakti Prasetyo, Direktur Perum Jamkrindo menilai, dampak dari bunga yang lebih enteng bagi pendapatan perusahaan penjaminan bisa dibilang tidak ada. Pasalnya sudah ada ketentuan soal imbal jasa penjaminan (IJP) yang bisa mereka dapat dan tidak terpengaruh oleh besaran bunga KUR.
Menurutnya, perolehan IJP Jamkrindo dari tiap debitur bisa sama saja dengan besaran pada tahun lalu atau sesuai dengan risiko dan rekam jejak tiap debitur KUR. "Kan sudah ada statistiknya yang menjadi dasar," kata Bakti, beberapa waktu lalu.
Justru menurut dia, ada potensi kendala ke depan terkait dengan penambahan subsidi bunga KUR ini. Pasalnya dengan subsidi yang makin besar, minat untuk membayar IJP juga bisa berkurang.
Meski begitu, ia mengakui bunga bahwa yang lebih rendah ini tentu lebih disukai oleh pengusaha UMKM. Dus daya saing pengusaha kecil bisa meningkat dengan bunga yang rendah ini.
Bakti juga menilai, bunga KUR yang makin ringan ini terlalu identik dengan bantuan pemerintah dan justru menyebabkan kelalaian debitur. "Jangan sampai pembayaran debitur malah jadi tidak lancar," ungkap dia.
Beban klaim yang harus ditanggung Jamkrindo pun kemungkinan tak terpengaruh besar. Seperti halnya dampaknya bagi pendapatan, ia menilai tidak ada pengaruh bagi beban klaim yang mungkin bakal ditanggung perusahaan penjaminan ini.
Per Mei 2015, Jamkrindo mengantongi pendapatan sebesar Rp823,14 miliar. Sementara realisasi penyaluran kredit mencapai Rp21,36 triliun. Sebagian besar merupakan kredit penjaminan non KUR yang mencapai Rp20,38 triliun.
Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia alias Askrindo Antonius Chandra juga memiliki pemikiran serupa. Ia menyebut, besaran suku bunga bukan faktor penyebab lancar tidaknya suatu kredit. Dus, hal ini tak menjamin beban klaim Askrindo bakal makin ringan.
Menurut dia, dampak dari penurunan bunga KUR ini akan lebih terasa pada komitmen debitur dalam mengelola usaha. "Tak bisa lepas juga dari kondisi ekonomi saat ini dan ke depan seperti apa," kata Antonius.
Ia mengakui bahwa rasio klaim untuk KUR biasanya memang jauh lebih tinggi ketimbang non KUR. Secara rata-rata, rasio klaim terkait dengan KUR di Askrindo biasanya mencapai hampir 55 persen dari total. Sedangkan di segmen non KUR, rasio klaim cuma sekitar 35 persen.
Sampai Mei, klaim Askrindo mencapai Rp548,2 miliar. Di saat yang sama, total perolehan premi dan jasa penjaminan Askrindo mencapai Rp809,3 miliar. Selama ini kontribusi KUR memang masih mendominasi bisnis perseroan yakni mencapai sekitar 60 persen.
Sisanya 40 persen berasal dari non KUR alias pasar komersial. (kon/ara)