PELALAWAN (HR)-Ratusan karyawan PT Peputra Supra Jaya belum mendapatkan kepastian tentang THR, padahal hari ini sudah H-4 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Mereka berharap, Disnakertrans Kabupaten Pelalawan bisa mendesak perusahaan agar membayarkan hak karyawannya.
Demikian disampaikan perwakilan karyawan PT PSJ Romidin, Senin (13/7). Romidin, karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini mengaku kasus ini bukan permasalahan pribadi. Pasalnya, ia dan rekan kerjanya yang lain masih menunggu kabar pasti kapan akan menerima THR. Sayangnya, hingga kini belum ada tanda-tanda pihak perusahaan akan menunaikan kewajibannya. Sementara para karyawan harus menunggu tanpa ada kepastian.
"Jumlah karyawan di perusahaan kami ratusan, baik pekerja kebun atau di kantor. Sampai hari ini kami belum menerima THR, dan bahkan belum ada tanda-tanda akan ada pembayaran THR. Kami mintak Disnakertrans bisa membantu kami," kata Romidin.
Romidin mengaku, ratusan karyawan masih sabar menunggu hingga hari ini, Selasa (14/7). Jika H-2 Lebaran perusahaan takkunjung merealisasikan THR, mereka mengancam akan membawa permasalahan ini ke wilayah hukum melalui Disnakertrans.
"Jika H-2 belum terbayar, kami akan melapor ke Disnakertrans. Pada pemerintah kami berharap bisa menindak tegas perusahaan seperti ini," tegasnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans Pelalawan Nasri Fiesda terkejut mendapat kabar tersebut. Pasalnya, dari sebelum masuk Ramadan pihaknya telah melayangkan surat himbauan kepada seluruh perusahaan agar membayar THR kepada karyawannya tepat waktu.
Ia menyayangkan sampai hari ini tidak ada pengaduan, namun tidak ada karyawan yang mengadu. Sementara ada informasi menyimpang tentang kelalaian perusahaan seperti ini.
"Kami berharap karyawan datang ke posko pengaduan, menyampaikan secara langsung keluhan dan permasalahannya tentang THR ini," kata Nasri Fisda.
Nasri Fisda mengaku akan menindak tegas perusahaan yang tidak menunaikan kewajibanya. "Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Nasri Fisda.
Sementara, Humas PT PSJ Yana saat dikonfirmasi mengakui pihak perusahaan telah membayar THR nya. "Saya pikir tidak ada lagi masalah dilapangan, kalau pun ada, berarti itu keteledoran, dan akan saya cek lagi," terang Yana.***