DURI (HR)-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Minggu (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu puluhan juta rupiah dari tangan BL.
"BL kita ringkus setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi sabu di kilometer 13 jalan lintas Duri-Dumai, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Nofi Posu di Kota Duri, Minggu (12/7).
Setelah Tim Opsnal melakukan pengintaian, ternyata benar saat itu bandar narkoba BL sedang melakukan transaksi sabu dengan AS dan Sr. BL mengaku, jadi bandar untuk mencukupi biaya sekolah adiknya.
"Dari tangan AS ditemukan barang bukti 1 paket diduga sabu dan handphone merk nokia warna hitam. Setelah ditanya, ternyata AS membeli barang haram itu dari BL," kata Kasat Resnarkoba lagi.
Dilanjutkan AKP Nofi Posu, dari tangan BL diamankan 5 paket besar dan 12 paket sedang narkoba jenis sabu, totalnya 25 gram sabu senilai puluhan juta.
"Namun dari tangan Sr tidak ditemukan barang bukti. Saat ini ketiganya dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Nofi Posu menjelaskan kepada GoRiau.com.(grc/mel)