PEKANBARU (HR)-Persoalan parkir di Pekanbaru hingga saat ini masih menjadi persoalan dan keluhan warga Kota Bertuah. Untuk itu, DPRD Pekanbaru menjadikan parkir ini prioritas penting untuk dibahas anggota Dewan.
Dijelaskan Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz, sesuai usulan Pemko Pekanbaru melalui Dishubkominfo tentang Ranperda Pungutan Parkir di tepi jalan umum ke Baleg DPRD Pekanbaru masuk sebagai salah satu Prolegda tahun 2015 ini. Persoalan parkir ini akan menjadi prioritas pembahasan banleg.
"Ranperda Pungutan Parkir di tepi jalan umum merupakan ranperda prioritas yang akan kita bahas nantinya. Itu termasuk salah satu 17 Prolegda
yang sudah resmi ditetapkan," kata Zulfan akhir pekan kemarin.
Dikatakan Zulfan, alasan ranperda itu menjadi prioritas, karena selama ini persoalan parkir menjadi suatu persoalan yang telah lama dipersoalkan dan menjadi keluhan dari masyarakat.
"Ini prioritas, karena kita lihat selama ini pungutan parkir di Kota Pekanbaru ini sering dikeluhkan masyarakat. Di mana ada keramaian, di situ ada petugas parkir," kata Politisi Nasdem ini.
Zulfan mengakui, belum jelas dalam persoalan pungutan parkir tersebut. Apakah uang pungutan tersebut masuk ke PAD Pekanbaru, atau hanya masuk ke kantong oknum yang hanya menginginkan keuntungan sendiri.
"Maka dari itu, perlunya ada perda untuk persoalan satu ini. Oleh karena itu Banleg memastikan tahun ini, Ranperda ini akan selesai dibahas," kata Zulfan.
Selain itu Zulfan beralasan, Ranperda Pungutan Parkir di Tepi Jalan Umum ini menjadi prioritas, karena sesusi data kebocoran PAD selama ini terbanyak dari bidang perparkiran.
"Kita lihat selama ini sistem perparkiran di Pekanbaru ini tidak maksimal. Hanya berupa SPT (surat perintah tugas) saja. Besok setelah ada Perda Pungutan Parkir di Tepi Jalan Umum, maka tidak ada lagi istilah kebocoran. Termasuk yang di mall juga,"imbuhnya.***