Besok, Eva Terima Penghargaan Bakti Koperasi

Sabtu, 11 Juli 2015 - 09:51 WIB
ilustrasi

BANGKINANG (HR)- Bersempena dengan Hari Koperasi tingkat Nasional ke=68 tahun 2015, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Hj Eva Yuliana Jefry, dijadwalkan akan menerima penghargaan Bakti Koperasi dari Pemerintah Republik Indonesia.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Heri Afrizon, kepada wartawan, Jumat (10/7), mengatakan, penghargaan tersebut akan diterima Hj Eva Yuliana pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (12/7).

Dijelaskannya, pada momentum Hari Koperasi tahun ini, Kabupaten Kampar akan memboyong dua penghargaan, yang pertama, yaitu penghargaan untuk Ketua TP PKK Kampar, Hj Eva Yuliana dan penghargaan untuk Koperasi Karya Sembada, Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya. “Semua ini tentu tidak terlepas dari pembinaan dan arahan yang selalu disampaikan Bupati Kampar, yang berharap ke depan, Kampar menjadi Kabupaten Koperasi," ungkapnya.

Menurut Heri, penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat tersebut merupakan penghargaan yang bergengsi tingkat nasional, karena tidak sembarangan orang ataupun koperasi yang  diberi penghargaan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Tahun ini, telah ditentukan 100 koperasi mendapat penghargaan Koperasi Berprestasi dari seluruh koperasi yang berjumlah kurang lebih 208,000 koperasi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM No. 11/Kep/M.KIKM/VI/2015, ada 100 koperasi berprestasi yang terbagi dalam pembagian 5 jenis koperasi, yaitu 16 Koperasi Berprestasi yang jenis koperasinya Simpan Pinjam, 40 Koperasi Berprestasi yang jenis koperasinya Konsumen, 5 Koperasi Berprestasi yang jenisnya Pemasaran, 16 Koperasi Berprestasi yang jenisnya Produsen dan 23 Koperasi Berprestasi yang jenisnya Jasa. Selain itu juga ditentukan 10 Koperasi Penerima Award Tahun 2015 yang dinilai dari 100 koperasi berprestasi tersebut. “Koperasi Karya Sembada dari Kampar merupakan salah satu dari 10 penerima Koperasi Award tersebut," ucapnya.(hir)

Editor:

Terkini

Terpopuler