Pekanbaru (hr)-Tim Yustisi yang terdiri Dinas Sosial, Satpol PP dan aparat Kepolisian gencar menertibkan pengemis yang berkedok mahasiswa dengan aksi berkelompok, maupun yang beroperasi dengan orang tuanya.
"Penertiban ini dilakukan, dalam razia gabungan H-7 Idul Fitri hingga malam takbiran, untuk menjaga ketertiban serta mempertahankan estetika kota," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos dan Pemakaman Kota Pekanbaru Elifarsya di Pekanbaru, Jumat (10/7).
Penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang ketertiban sosial, bahwa masyarakat dilarang memberikan bantuan dan sumbangan pada masyarakat kurang mampu yang berada di tempat umum seperti jalan raya, jembatan penyeberangan, dan lainnya karena dinilai tidak mendidik.
Padahal, Perda ini telah disosialisasikan secara berkeliling berupa selebaran berisi imbauan pada masyarakat agar tidak memberikan sumbangan di jalanan.
"Termasuk imbauan agar masyrakat tidak memberikan bantuan atau sumbangan kepada para peminta-peminta yang langsung mendatangi rumah penduduk karena tidak resmi," katanya.
Namun, jika mereka masih memaksakan diri untuk meminta sumbangan ke rumah-rumah, berdalih untuk anak panti asuhan, maka masyarakat perlu mempertanyakan tentang apa ada surat izin mereka dari lurah, camat dan dari Dinas Sosial Pekanbaru.
Tiap tahun, katanya lagi aksi serupa terus terjadi yang terkesan menjadi tradisi pada tiap Ramadan dan menjelang Idul Fitri bagi mereka untuk mengais rezeki.
Jika mereka tidak memiliki surat keterangan tersebut, amka diharapkan jangan salurkan sumbangan kepada para peminta/pengemis tersebut.
Sementara itu, sejumlah titik lokasi yang rawan dijadikan sebagai tempat mengemis yakni di pusat perbelanjaan modern seperti Ramayana Pekanbaru, di mall SKA, perempatan lampu merah Jalan SM. Amin, di Jalan Arengka, dan perempatan lampu merah Jalan Gajah Mada.
Ia menambahkan, pada malam takbiran, para pengemis akan lebih ditertibkan dengan cara mengumpulkan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim, agar pengemis bisa mendapatkan rezeki. (ant)