Masyarakat Diminta Lapor Temukan Produk Kadaluarsa

Sabtu, 11 Juli 2015 - 08:41 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Sudah menjadi hak masyarakat mendapatkan makanan yang terjamin kesehatannya, namun masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan produk makanan yang tak layak konsumsi seperti bingkisan Parsel.

Demikian disampaikan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru, Indra Ginting. "Jika menemukan produk makanan seperti parsel lebaran yang tak layak konsumsi dan masih diperjualkan, segera lapor ke kami atau ke Disperindag agar ditindaklanjuti," ujar Indra.

Selain BBPOM, tim gabungan yang biasa mengurusi masalah produk parcel kadaluarsa, masalah ini juga akan diatasi oleh Pemerintah Provinsi Riau atau Pemerintah Kota Pekanbaru lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, Indra juga mengatakan dalam waktu dekat, tim gabungan yang sudah dibentuk akan segera melakukan inspeksi mendadak ke toko-toko atau tempat penjualan parcel, untuk segera dilakukan pengecekan produk kadaluarsa.

"Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif. Jika ada yang menemukan langsung saja lapor ke kami atau Disperindag. Kami akan turun langsung," tambahnya.(hrc)

Editor:

Terkini

Terpopuler