BANGKINANG (HR)-Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kampar, mencairkan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kampar dan Anggaran Desa yang bersumber dari APBN senilai Rp1.456.000.000.
Kepala BPMPD Kampar, Basrun, mengatakan, dana itu telah dicairkan, Rabu (8/7), bagi 52 desa se Kabupaten Kampar. Sedangkan sisanya akan dituntaskan dalam minggu ini jika seluruh persyaratan telah dilengkapi.
Diakuinya, keterlambatan pembayaran ADD dan AD itu bukanlah disebabkan kelalaian BPMPD Kampar, tetapi keterlambatan desa mengajukan permintaan. Dijelaskanya, ada persyaratan yang harus dilengkapi, seperti RPJMDes, APBDes, setelah itu diajukan ke kecamatan untuk diterbitkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati melalui BPMPD. ”Baru 52 desa yang menyelesaikanya maka dananya bisa dicairkan," katanya.
Sedangkan sisanya, pihaknya masih menunggu untuk diajukan pencairan dan jika tuntas maka BPMPD akan memproses untuk pencairan. ”Jadi, bukan kita yang menunda pembayarannya, tetapi pembayaranya harus dilengkapi dengan dokumen yang telah ditentukan," sebutnya.
Dia mengimbau agar desa yang belum melengkapi persyaratan, segera dilengkapi, sehingga bisa dicairkan secepatnya pula.
Sementara itu, sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kampar sejak Januari hingga saat ini belum menerima honor mulai dari staf desa hingga RT dan RW dan mereka berharap agar menjelang lebaran dana itu bisa cair. (dom)