TEMBILAHAN (HR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pola kemitraan antara PT Agro Sarimas Indonesia dengan masyarakat kelompok tani di Kempas. Namun sayang, pihak perusahaan kembali tak mengindahkan. Dewan menegaskan, jika sampai tiga kali tetap tak digubris akan dipanggil paksa.
RPD yang menjadwalkan ekspose dari masing-masing pihak terkait itu dipimpin Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam serta diikuti semua anggota Komisi di DPRD Inhil. Meski pun DPRD sangat serius ingin menyelesaikan permasalahan antara PT ASI dan masyarakat, namun nampaknya, hal yang sama tak diikuti PT ASI, karena saat pelaksanaan RDP, tak satu pun pihak dari perusahaan tersebut hadir.
''Sangat disayangkan ternyata PT ASI tidak datang tadi malam, sementara pihak-pihak yang lain sudah datang, walaupun demikian tadi malam kita juga tanpa PT ASI melakukan diskusi,'' ujar Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, usai mengikuti Upacara Operasi Ketupat di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Kamis (9/7).
Karena tidak dihadiri PT ASI, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil PT ASI untuk melakukan RDP pada waktu berbeda dengan agenda yang sama. ''Kita sepakat akan mengundang kembali PT ASI pada Senin (13/7/) malam dengan jadwal dan agenda yang sama, jika mereka kembali tidak datang akan tetap kami panggil, sampai 3 kali tak juga datang, akan kita panggil paksa,'' tukas Dani. (mg4)