TELUK KUANTAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi mengapresiasi kinerja Polres Kuansing dalam menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Kuantan. Langkah tersebut dinilai tepat dalam penyelamatan lingkungan yang semakin parah.
"Kita mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dimana telah melakukan penyisiran di aliran Sungai Kuantan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, Senin (12/1).
Untuk selanjutnya, pihak kepolisian harus melakukan penyisiran di wilayah perusahaan. Sebab, saat ini masyarakat semakin berani menggerogoti perkebunan perusahaan yang jelas-jelas punya kontribusi untuk negara.
"Saya melihat, wilayah perusahaan hingga perbatasan dengan Inhu, aktivitas PETI sangat tinggi," ujar Musliadi. Perusahaan yang dimaksud Musliadi yakni PT TBS dan DPN, karena setiap hari lahannya habis.
"Selama ini, polisi susah bergerak karena kekurangan dana. Untuk itu, perusahaan yang menjadi korban PETI harus memberikan bantuan berupa pendanaan. Karena, kalau tanpa dana polisi, TNI dan kejaksaan akan sulit bergerak," jelas Musliadi. Hal yang sama harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing, yang harus menyokong pendanaan Polres.
"Untuk lembaga vertikal seperti polisi, kan bisa diberikan dana hibah. Sebetulnya, antara pemerintah dan aparat kepolisian harus singkron dalam memberantas PETI ini," kata Musliadi.
Musliadi mempertanyakan komitmen dari Pemkab Kuansing dalam memberantas PETI. Pasalnya, dalam APBD 2015 ini tidak ada anggaran untuk memberantas PETI. "Sangat saya sangangkan, Pemkab tidak menganggarkan baik di BLH, ESDM maupun di Satpol PP," katanya.
"Harusnya, ada anggaran untuk ini. Walau tidak dianggarkan, pemerintah harus bisa mencari solusi," kata Musliadi. Ia pun berharap Pemprov Riau turut memberikan dukungan dalam memberantas PETI.
"Pemprov Riau harus menganggarkan di APBD, sehingga aparat bisa bekerja, bisa mengerahkan seluruh personilnya," kata Musliadi. (mg2)