PEKANBARU (HR)-Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan suap APBD Riau 2015, kembali berlanjut. Pada Rabu (8/7) kemarin, giliran tiga mantan Wakil Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 yang diperiksa di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara Pekanbaru.
Mereka adalah Noviwaldy Jusman, Rusli Ahmad dan Hazmi Setiyadi. Ketiganya diperiksa bersamaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Hazmi menjadi saksi yang pertama selesai menjalani pemeriksaan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB. Hazmi yang mengenakan pakaian serba putih ini, terlihat santai menjawab pertanyaan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Hazmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau.menggantikan rekannya sesama anggota PAN, Taufan Andoso Yakin, yang tersandung kasus korupsi suap PON XVIII Riau.
"Ditanya ikut pembahasan (APBD 2015, red). saya bilang tidak. Karena saat itu saya ikut pembekalan di partai. Karena saya kan terpilih kembali kemarin (Pemilu Legislatif 2014). Jadi banyak kegiatan," terangnya.
Ia mengaku tidak ingat secara pasti berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hasmi menjelaskan pertanyaan yang diarahkan seputar pembahasan APBD Riau 2015.
"Kalau tidak salah dua hari (pembahasan) APBD 2015. Saya tidak ingat pasti. Karena sibuk persiapan pembekalan partai," ulangnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, giliran Rusli Ahmad yang mengenakan etelah kemeja merah dan celana hitam, tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Mantan Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PDIP ini memilih tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan. Ia langsung menuju mobil sedan merek Camry di parkiran, dan langsung meninggalkan SPN Pekanbaru.
Terakhir, giliran Noviwaldy Jusman keluar ruang pemeriksaan. Sebelum selesai diperiksa, Dedet, biasa polisiti Partai Demokrat ini disapa, yang kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau tersebut sempat keluar untuk menjalankan ibadah Salat Zuhur.
"Belum selesai. Ini salat (Zuhur) dulu. Nanti lanjut lagi," ujarnya kepada wartawan.Lebih lanjut Dedet menyebutkan jika mereka bertiga diperiksa sebagai pimpinan DPRD Riau ketika itu. Pembahasan dan ketuk palu persetujuan APBD Riau 2015 menjadi materi pokok pemeriksaan. Dengan mengenakan setelan kemeja lengan panjang berwarna biru motif garis-garis vertikal dan celana abu-abu gelap, Dedet terlihat santai menjawab pertanyaan wartawan.
Ia menjelaskan jika pemeriksaan yang lama tersebut paling banyak menghabiskan waktu ketika pengisian formulir biodata.
"Mengisi biodata diri saja sudah habis waktu berapa lama itu. Itu yang lama tadi," kata Dedet.Menurut pengakuan Dedet, ia tidak mengetahui proses pembahasan APBD Riau 2015. Karena pada saat itu, ia sedang tidak berada di Pekanbaru, melainkan sedang berada di Australia.
"Ketika itu kan saya ke Australia, mengantarkan anak sekolah di sana. Kan ini juga menjadi persoalan ketika itu, sampai-sampai saya mau dilaporkan ke BK (Badan Kehormatan)," tukas Dedet.
Untuk diketahui, saat itu Dedet sempat dilaporkan Ketua Fraksi Demokrat, Koko Iskandar ke BK DPRD Riau, karena tidak hadir tanpa keterangan dan izin dari pimpinan. Saat itu pembahasan APBD Riau tengah berlangsung.
Dedet selaku unsur pimpinan diketahui juga tidak menandatangani pengesahan APBD 2015 ketika itu. Legislator asal Kota Pekanbaru ini juga sempat menyodorkan paspornya sebagai bukti keberangkatannya ke luar negeri ketika itu. "Buktinya saya sodorkan tadi ke penyidik paspor saya. Ketika itu saya tidak di tempat," pungkasnya.
Saat ditanya, terkait adanya uang yang disita KPK sebesar Rp2 miliar, Dedet menyatakan tidak mengetahui persoalan itu. Termasuk ketika tersangka Ahmad Kirjuhari menjelaskan jika uang itu sebagai dana operasional awal kegiatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir. "Tidak tahu saya," ujarnya singkat.
Dalam pembahasan APBD Riau 2015 senilai Rp 10,2 triliun, anggota DPRD Riau saat itu secara paralel juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pembahasan ini seiring dengan terpilihnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru.
Dalam pembahasannya dimasukkanlah klausul pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir dan sejumlah Kabupaten dan Kota baru.
Sebelumnya, tersangka Ahmad Kirjauhari menyebutkan uang itu merupakan dana operasional awal untuk persiapan pembentukan DOB tersebut. Ia menolak jika dikatakan jika uang itu merupakan uang suap untuk pengesahan APBD Riau 2015.
Sementara, mengenai pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Annas Maamun, dan Ahmad Kirjauhari masih terus akan dilanjutkan pada hari ini, (Kamis, 9/7) di SPN Pekanbaru. KPK menolak jika disebut lamban dalam menangani kasus ini, sementara penetapan tersangka telah dilakukan jauh hari sebelumnya. "(KPK) Masih melakukan pengumpulan bukti-bukti lain," terang Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Humas KPK.
Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya. Diduga masih dari kalangan legislatif DPRD Riau.(Dod)