RANTAU BAIS (HR)-Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu( KTRBT) mengancam memblokir kembali areal Simpang Batang, jika pihak PT CPI membatalkan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama pada 17 Oktober 2012 lalu.
Demikian dikatakan Ketua KTRBT Masran Jasid didampinggi, H Arifin Achmad di Pos KTRB Simpang Batang, Kamis (2/7).
Menurutnya anggota KTRBT yang terkena areal proyek G5 Batang sebanyak 65 SKT (130 Ha). Karena ganti rugi belum dibayar anggota KTRBT merasa dirugikan.
Sementara Manager Line Meter PT.CPI, Rito Dwi Putra saat rapat di Pekanbaru dihadiri anggota DPD, RI daerah pemilihan Riau, Intsiawati Ayus mengatakan, bahwa permasalahan ini akan dibicarakan dengan SKK Migas tingkat pusat.
Sebelumnya, KTRBT menuding PT. CPI gelapkan 66 Surat Keterangan Tanah (SKT). Pasalnya sudah bertahun-tahun tak ada realisasi ganti rugi lahan yang sudah bertahun-tahun lamanya disepakati. (put)