PNS Diimbau Salurkan Zakat Melalui Bazda

Sabtu, 04 Juli 2015 - 10:23 WIB
Bupati Inhil HM Wardan, menyerahkan penghargaan kepada perwakilan SKPD, yang termasuk dalam kategori penyumbang zakat mal atau zakat harta terbesar di daerah itu.

TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menghadiri penyaluran zakat konsumtif Badan Amil Zakat Daerah bagi 6.415 fakir miskin dan masyarakat yang berhak menerima, Jumat (3/7). Pada kesempatan ini, Bupati menekankan pegawai negeri sipil menyalurkan zakat melalui badan tersebut.

Selain itu, Bupati terlebih dahulu menyerahkan penghargaan kepada perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang termasuk dalam kategori penyumbang zakal mal atau zakat harta terbesar di daerah tersebut. Pada kesempatan itu, Bupati Wardan menekankan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Negeri Seribu Parit ini, menyalurkan zakatnya melalui BAZDA Kabupaten Inhil.

"Saya menekankan agar PNS menyalurkan zakatnya melalui badan resmi, yaitu Bazda," tutur Bupati, Jumat (3/7). Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam.

"Jadi membayar zakat ini sama dengan perintah melaksanakan salat. Karena itu, setiap kita wajib mengeluarkan zakat, apalagi PNS yang memiliki pendapatan tetap setiap bulannya," terangnya.
 
Kemudian, Bupati yang dikenal agamis ini menyatakan mengapresiasi antusias PNS dalam mengeluarkan zakatnya, karena dari laporan Bazda Inhil diketahui, setiap tahun PNS yang menyalurkan zakat mengalami peningkatan. "Saya harapkan ini dapat terus meningkat, dan jika masih kurang maksimal kita akan kirim surat kepada setiap PNS," pungkasnya. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler