PEKANBARU (HR)-Aksi puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Lira Indonesia di depan Mapolda Riau tiba-tiba harus dihentikan. Pasalnya, dari informasi yang diperoleh di lapangan, massa tak memenuhi prosedur berdemonstrasi dari Kepolisian.
Awalnya aksi ini guna mempertanyakan tindakan Polda Riau terhadap kasus perambahan Tahura (tanaman Hutan Rakyat) yang terjadi di tiga kabupaten/kota di Riau. Di antaranya, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar.
Meski gagal berdemo, Ketua Mahali Zulfahmi tetap meminta supaya Kapolda dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau tegas menindak oknum-oknum yang dapat merugikan lingkungan di wilayah Indonesia, sebagai paru-paru dunia.
"Tidak jadi berdemo hari ini, bukan berarti kami patah semangat. Kami akan lalui prosedur yang diminta," ujar Zulfahmi, Rabu (1/7).
Saat ditanya, terkait apa yang akan disampaikan di depan Kapolda, Zulfahmi mengatakan, adanya ketidakseimbangan pengusaha di Provinsi Riau yang terdapat di tiga kabupaten/kota. Seperti, Pekanbaru, Kampar dan Kabupaten Siak yang telah meresahkan dan merugikan masyarakat yang telah mengambil dan mengalihfungsikan lahan Tahura yang menjadi perkebunan sawit dan pemukiman.(hrc/mel)