SELATPANJANG (HR)-Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, guru honor tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, M Arif MN kepada wartawan kemarin di Selatpanjang.
Dia menyebutkan penganggaran untuk THR tidak dilakukannya. Menurutnya pemberian THR tidak pernah dilakukan,” kata Arif.
Meski begitu katanya lagi, biasanya seperti tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan THR kepada guru honor di Provinsi Riau, termasuk guru honor di Kepulauan Meranti.
“Biasanya provinsi yang memberikan THR,” sebutnya lagi.Dijelaskan Arif, guru honor hanya menerima gaji setiap bulannya. Pemberian gaji dilakukan setiap akhir bulan. Dan untuk pemberian gaji bulan Juni sudah dilakukan akhir pekan lalu.
Untuk pembayaran bulan Juli nanti, Disdik akan berupaya membayarkannya lebih cepat sehingga bisa diterima sebelum hari raya.
“Kita memahami kebutuhan menjelang Idul Fitri semakin tinggi. Oleh karena itu kita akan berkoordinasi dengan Dispenda untuk pencairan lebih awal. Sehingga khusus untuk bulan Juli gaji guru honor tidak perlu menunggu akhir bulan, tapi bisa dibayar pertengahan bulan atau sebelum Idul Fitri,” sebutnya lagi.
Di tempat terpisah, salah seorang guru honor yang tidak beresdia ditulis namanya mengaku kalau pihaknya pernah menerima THR sebesar Rp250ribu.
“Memang tahun lalu tidak dapat THR dari Disdikbud,n amun sekitar dua tahun lalu para guru honor pernah mendapat THR,”ungkapnya.
Selain itu dari Pemerintah Provinsi Riau juga pernah diterima THR sebesar Rp 500 ribu. Dia berharap pada tahun ini baik Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab Meranti bisa memberikan THR kepada para guru honor,”harapnya.(ran)