RENGAT (HR)-Dana sertifikasi untuk ribuan guru di Kabupaten Indragiri Hulu sudah enam bulan belum juga dibayarkan. Dinas Pendidikan setempat menyatakan, terkendalanya pembayaran tersebut karena Kementerian Pendidikan RI masih melakukan proses verifikasi data guru penerima tunjangan sertifikasi. "Iya sudah enam bulan belum dibayar, kami juga masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pendidikan, yang saat ini sedang melakukan verifikasi data guru penerima sertifikasi tersebut," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu Winaldi, Selasa (30/6).
Menurut Winaldi, sejauh ini proses verifikasi data guru penerima dana sertifikasi di Kabupaten Inhu tidak ada terjadi masalah, sehingga untuk pencairan tahap triwulan pertama dari Januari, Februari hingga Maret sudah masuk di Kas Daerah. "Jika verifikasi data guru ini tuntas, maka akan segera dimintakan pencairannya ke Bagian Keuangan Setdakab Inhu," sebutnya.
Winadi menjelaskan, Dinas Pendidikan Inhu hingga saat ini juga masih menunggu SK penetapan penerima dana sertifikasi dari Pusat. Bahkan berdasarkan informasi yang diterima tinggal penyempurnaan data guru penerima dana sertifikasi tersebut. "Pembayaran dana sertifikasi itu berdasarkan SK. Apabila SK sudah diterbitkan, kami langsung mengusulkan proses pencairannya ke bagian keuangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Inhu Hendri Anof, membenarkan apabila Kementerian Pendidikan memberikan SK dan hasil verifikasi maka Bagian Keuangan langsung mencairkan dana tersebut. "Kalau prosesnya sudah lengkap dan telah dilakukan verifikasi kami segera membayarkannya," ucap Anof. (kic/aag)